Yudana Pimpin Rapat Penyusunan Rancangan Kode Etik DPRD Badung

Rapat DPRD Badung dengan eksekutif menyusun dan membahas rancangan peraturan tentang kode etik DPRD Badung 2024-2029. Rapat ini dipimpin I Made Yudana (kanan). (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LentetaEsai.id – Pimpinan DPRD Badung dan alat kelengkapan dewan (AKD) dipinitif belum disahkan, tetapi aktivitasnya sudah berjalan. Contohnya Rabu, 11 September 2024 ada empat agenda rapat DPRD Badung masa bakti 2024-2029. Yakni rapat paripurna hasil verifikasi APBD Badung 2024 oleh Gubernur Bali. Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Badung (sementara) I Putu Parwata. Kedua rapat penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan (ranper) DPRD tentang Kode Etik DPRD Badung masa bakti 2024-2029 dipimpin Made Yudana. Ketiga rapat menyusun dan membahas ranper Tata tertib DPRD Badung 2024-2029 dan keempat rapat menyusun dan membahas ranper Tata cara beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung 2024-2029.

Rapat berlangsung di ruang rapat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan yakni pukul 10.00 Wita.
I Made Yudana usai memimpin rapat menjawab awak media massa mengatakan, rancangan peraturan (ranper) DPRD tentang kode etik DPRD Badung 2024-2029 tidak banyak berubah dari periode sebelumnya. Hanya terjadi pergeseran dan penambahan beberapa pasal. usai memimpin rapat menjawab awak media massa mengatakan, rancangan peraturan (ranper) DPRD tentang kode etik DPRD Badung 2024-2029 tidak banyak berubah dari periode sebelumnya. Hanya terjadi pergeseran dan penambahan beberapa pasal.

Bacaan Lainnya

“Astungkara pembahasannya tadi sudah selesai. Rancangan itu akan diteruskan pada Badan Pembuat peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Badung untuk diplenokan,” papar anggota DPRD Badung PDI Perjuangan asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi itu.

Ada juga rapat yang sudah diagendakan, tetapi tidak bisa berjalan. Lantaran peserta yang hadir hanya segelintir. Sehingga hanya dilakukan berfoto bersama bagi yang hadir. Yakni anggota dewan dan unsur eksekutif.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait