Beberapa Pihak Minta Proyek Penataan Pantai Seminyak Ditinjau Ulang

Ketua DPRD Badung (sementara) Putu Parwata memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Badung, Bappeda Badung, Bagian Hukum dan OPD lainnya. Terkait adanya pihak-pihak mengajukan peninjauan ulang proyek penataan pantai, khususnya di Pantai Seminyak, Kecamatan Kuta. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.Id – Sejumlah pihak minta proyek penataan pantai di Kabupaten Badung ditinjau ulang. Khususnya di wilayah Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta Badung.

Menurut Ketua DPRD Badung (sementara) I Putu Parwata, setidaknya ada lima orang yang keberatan proyek penataan Pantai Seminyak diteruskan. Permintaan meninjau ulang proyek penataan pantai Seminyak dengan bersurat ke Pemkab Badung Cq Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan suratnya ditembuskan ke DPRD Badung. Alasan mereka antara lain, penataan pantai akan menghilangkan keaslian pantai, menyulitkan umat Hindu melakukan ritual melasti dan sebagainya.

Bacaan Lainnya

Adanya keberatan sejumlah pihak terhadap pelaksanaan proyek penataan pantai di Badung, khususnya di wilayah Seminyak Ketua DPRD Badung (sementara) Putu Parwata merespons cepat. Langkah yang dilakukan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Jumat,16 Agustus 2024 pagi hingga siang. Dengan menghadirkan Dinas PUPR Badung, Bappeda Badung, Bagian Hukum Badung, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Badung, Bagian Tapem Badung dan Lurah Seminyak. RDP diadakan di ruang rapat pimpinan DPRD Badung lantai I Gedung DPRD Badung di Mangupura.

Setelah rapat dibuka Ketua DPRD Badung yang didampingi Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Badung I Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba diberikan berbicara pertama. Yakni memaparkan seputar proyek penataan pantai, khususnya proyek yang di pantai Seminyak. Menurut Surya Suamba, proyek penataan pantai tidak ada menggunakan areal pribadi, termasuk areal hotel di wilayah itu. Proyek semua dilaksanakan di tanah negara (Pemkab Badung Red-). Hal itu ditunjukkan dalam desain proyek melalui slaide. Di kawasan Pantai Seminyak akan dibangun dua jembatan dengan material kayu ulin. Karena disana terdapat dua buah loloan yang cukup lebar.

“Proyek penataan Pantai Seminyak adalah kelanjutan proyek penataan pantai Kuta dan Pantai Legian. Tahun depan (2025) lanjut penataan Pantai Petitenget, Pantai Batubelig hingga Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi. Sama sekali tidak ada menyerobot lahan milik pribadi termasuk pihak hotel. Proyek semua diatas tanah negara (Pemkab Badung,” paparnya.

Ditambahkan Surya Suamba, penataan pantai juga termasuk membuat pedestrian (jalan untuk pejalan kaki) selebar lima meter. Di kawasan Pantai Seminyak akan dibangun dua buah jembatan di atas Loloan. Materialnya kayu ulin. Ia juga menepis penataan pantai itu akan mengganggu atau menyulitkan pelaksanaan umat Hindu melakukan upacara melasti dan upacara lainnya. Justeru sebaliknya akan semakin mudah melangsungkan upacara melasti setelah ditata.

“Pemerintah juga membangun pedestrian bagi pejalan kaki dan warga yang memakai kursi roda. Tidak benar juga keaslian pantai akan hilang setelah ditata. Karena kita menggunakan material-material yang menyerupai warna alam,” paparnya.

Bagian Hukum Pemkab Badung diberikan berbicara kedua menjelaskan, proyek penataan pantai tidak ada melanggar hukum. Karena sebelumnya sudah melalui kajian hukum. Ketua DPRD Badung (sementara) Putu Parwata mengatakan, proyek penataan pantai sudah disepakati pemerintah (eksekutif) dan DPRD Badung. Serta sudah masuk dalam program APBD 2024.

“Orang mengajukan keberatan dan minta peninjauan kembali proyek penataan pantai boleh -boleh saja. Mungkin mereka ada keraguan atau ketakutan. Atau pemahamannya masih kurang. Padahal sebelumnya sudah didahului sosialisasi dari instansi teknis yakni Dinas PUPR Badung. Nanti kami akan undang pihak-pihak yang mengajukan penijauan ulang proyek penataan pantai, untuk diberi pemahaman kembali. Dinas PUPR yang akan memberi pemahaman ulang,” jelas Parwata menjawab awak media massa usai RDP.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait