judul gambar
Headlines

Pemkot Denpasar Pelajari Program Penitipan Anak Bagi Orang Tua Pekerja di Yogyakarta

Yogyakarta, LenteraEsai.id – Segenap jajaran organisasi kewanitaan bersama Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, pada Kamis (18/4/2024) melakukan kunjungan dan kegiatan studi tiru ke Tempat Penitipan Anak (TPA) Praba Dharma, yang berlokasi di area perkantoran Balai Kota Yogyakarta.

Kunjungan itu dipimpin Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar Ny Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua DWP Kota Denpasar Ny Ida Ayu Widnyani Wiradana. Rombongan tampak diterima oleh Kepala TPA Praba Dharma Yogyakarta, Gendook Suginah, serta Penanggung Jawab Program TPA, Ari Nunik Kurniawati.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua GOW Denpasar Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yakni untuk mempelajari secara seksama bagaimana program TPA Praba Dharma ini dijalankan, terutama di lingkungan perkantoran pemerintahan.

Dewasa ini, kata Ayu Kristi, tempat penitipan anak atau daycare bagi orang tua pekerja adalah salah satu hal penting yang dibutuhkan. Komponen yang perlu diperhatikan para orang tua pekerja adalah kenyamanan, keamanan dan juga jarak TPA dari tempat orang tua pekerja.

“Untuk itu, melalui kunjungan ini kami berharap mendapat gambaran dan referensi ke depannya, sehingga program ini dapat diaplikasikan pula di Kota Denpasar, terutama di area perkantoran seperti di sini,” ujarnya.

Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati menambahkan, Pemerintah Kota Denpasar memiliki perhatian besar terhadap upaya perlindungan anak, serta terus berkomitmen dalam mewujudkan kota layak anak. Bertanggung jawab dalam memenuhi hak anak, serta melindungi mereka dari kekerasan dan eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya.

“Pemerintah Kota Denpasar di bawah arahan Bapak Wali Kota, terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya dengan menyediakan area khusus yang ramah anak, seperti area bermain, tempat penitipan anak atau daycare dan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala TPA Praba Dharma Yogyakarta, Gendook Suginah menjelaskan, TPA ini menaungi khusus anak-anak yang orang tuanya merupakan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Adapun usia anak yang dititipkan di sini, mulai dari rentang usia 2 tahun hingga pra-TK atau 6 tahun.

“Penitipan ini memang dikhususkan untuk anak-anak yang orang tuanya merupakan para ASN di Pemerintah Kota Yogyakarta. Waktu penitipan dari pukul 7 pagi sampai jam 4 sore,” ucapnya, menjelaskan.

Gendook menguraikan, TPA ini tidak hanya sekedar penitipan anak, namun lebih dari itu, pihak TPA yang berada di bawah naungan Dinas P3AP2KB Kota Yogyakarta, juga bersinergi dengan pihak terkait lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan dan lainnya dalam memberikan pelayanan terhadap anak-anak di TPA Praba Dharma.

“Memang keberadaan TPA ini diharapkan dapat memberikan rasa ketenangan terhadap para orang tua saat bekerja, karena anak-anak mereka berada di bawah pengawasan yang tepat,” ujarnya, menyampaikan.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Lenteraesai.id