Kuta, LenteraEsai.id – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan I Ketut Pakeh (23), tersangka pelaku jambret asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Pelaku ditangkap pada Jumat (15/12) oleh tim Opsnal Polsek Kuta di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Karangasem.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina seizin Kapolresta Denpasar, Senin (18/12) menjelaskan, sebelumnya peristiwa ini dilaporkan oleh korban WNA asal Kairo, Mesir bernama Haitam Tarek Mohamed Samy Mahmoud Gad yang kehilangan sebuah HP iPhone 14 warna biru di Jalan Popies II Kuta, Badung pada Minggu (5/11) sekitar pukul 01.30 Wita saat berjalan kaki bersama istrinya.
“Saat kejadian korban dipepet oleh dua orang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor NMax, dan langsung mengambil dengan paksa atau menjambret HP yang dipegang korban,” ucap Kapolsek Agus.
Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, tim yang melakukan pemburuan pada Senin (6/11) lalu berhasil mengamankan satu pelaku I Made Masa asal Karangasem, di rumah kost daerah Kresek, Kubuanyar, Kuta, sedangkan pelaku Ketut Pakeh berhasil kabur.
Baru kemudian pelaku Ketut Pakek menyusul berhasil diringkus di Kota Karangasem. Dari hasil pemeriksaan, pelaku Ketut Pakeh mengakui perbuatannya telah melakukan aksi penjambretan bersama-sama dengan rekannya Made Masa, ujar Kapolsek, menjelaskan.
Pelaku mengaku baru sekali ini melakukan jambret bersama rekannya, yakni mengambil sebuah HP milik WNA yang asal Kairo, Mesir. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Kuta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







