Komisi II DPRD Badung Minta LPJ Dibereskan Agar Badung Kembali Terang Benderang

Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara sedang pimpinan rapat kerja di Gedung Dewan di Mangupura, Senin (23/10). (Foto: Humas Pemkab Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Komisi II DPRD Kabupaten Badung mengundang sembilan OPD di jajaran Pemkab Badung untuk hadir dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung Dewan di Mangupura pada Senin, 23 Oktober 2023.

Kesembilan OPD tersebut, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata dan yang lainnya. Utusan instansi yang hadir diminta untuk memaparkan rancangan program yang akan dilaksanakan dalam TA 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lananga Umbara menjawab awak media massa usai raker menjelaskan, para pimpinan OPD telah menyampaikan materi secara umum. Tetapi karena banyak materi yang harus dibahas dan terbatasnya waktu, jadi penyampaiannya belum maksimal.

“Pada raker barusan masih penjelasan secara umum. Karena saking banyaknya (9 OPD Red-) penjelasan dan pembahasan belum tuntas. Nanti mana yang kami pandang perlu pendalaman, akan diadakan raker khusus dengan OPD terkait,” ucap Lanang Umbara, bersemangat.

Permasalahan lampu penerangan jalan (LPJ) yang cukup banyak tidak menyala, banyak mendapat pembahasan dalam raker Komisi II. Karena terus menjadi keluhan oleh masyarakat di media sosial (medsos). Bahkan masalah lambannya penanganan LPJ padam di seluruh wilayah Kabupaten Badung, sempat diangkat dalam pemandangan umum Fraksi Badung Gede DPRD Badung dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

“Urusan LPJ menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan. Anggarannya sudah tersedia. Tinggal memperbaiki yang rusak, mengganti balon yang mati maupun komponen lainnya, ” kata wakil rakyat yang asal Desa Pelaga itu.

Menurut Lanang Umbara, pihaknya sudah minta pada Dinas Perhubungan untuk secepatnya membereskan LPJ yang mati-mati atau rusak di seluruh Badung. Supaya wilayah Kabupaten Badung kembali terang benderang. Itu menjadi hak masyarakat, karena sudah membayar ketika membayar langganan listrik.

Lanang Umbara menyitir penjelasan Dinas Perhubungan Badung, bahwa sejak pandemi Covid-19, LPJ mati tidak bisa diganti. Lantaran anggaran yang tersedia ketika itu difokuskan untuk penanganan Covid-19.

“Karena anggaran dipakai penanganan Covid 19, Dinas Perhubungan tidak bisa pengadaan komponen LPJ guna mengganti yang rusak. Namun sekarang anggarannya sudah ada,” ujarnya.

Dalam raker Komisi II DPRD Badung itu juga mengemuka masalah penanganan sampah yang belum maksimal. Salah satunya Badung belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Menyusul TPA Suwung sudah tidak mampu lagi menampung sampah dan segera akan ditutup.

Komisi II DPRD Badung, kata Lanang Umbara, menginginkan Badung memiliki TPA sendiri yang memadai. Baik luasannya maupun lokasi tidak mengganggu lingkungan pemukiman maupun usaha pertanian. “Jika belum memiliki TPA, penanganan sampah tetap tidak maksimal. Kalau memungkinkan termasuk tersedisnya teknologi pengolahan sampah,” katanya, mengharapkan.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait