Jamin Hak Pejalan Kaki, Kelurahan Peguyangan Tertibkan Parkir Liar di Trotoar

Tim Kelurahan Peguyangan bekerjasama dengan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara menertibkan Parkir Liar di trotoar Jalan di wilayah Kelurahan Peguyangan. (Foto: Humas Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Kelurahan Peguyangan bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara menertibkan adanya parkir kendaraan liar di trotoar jalan di wilayah Kelurahan Peguyangan, Kota Denpasar.

Penertiban yang dilakukan pada Senin (2/10/2023) itu dimaksudkan sebagai upaya menjamin hak para pejalan kaki dan menjaga ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana menjelaskan, penertiban ini dilakukan lantaran sering terjadi parkir kendaraan liar di atas trotoar, terutama mobil pengangkut material yang notabene berat dan akan merusak trotoar.

Penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk pengembalian fungsi trotoar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan baik itu terhadap para pedagang ataupun parkir kendaraan liar di trotoar. Sehingga peruntukan trotoar untuk pejalan kaki dapat terus dioptimalkan.

“Kami akan terus lakukan secara berkelanjutan terhadap parkir liar kendaraan maupun para pedagang yang menggunakan trotoar tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Sudi Arcana menekankan, siapapun warga masyarakat tidak diperkenankan parkir di trotoar. Maka dari itu pihaknya secara berkelanjutan akan terus melaksanakan pengawasan agar trotoar ini berfungsi optimal untuk para pejalan kaki.

“Harapannya sarana dan prasarana yang ada di jalan raya untuk dipergunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menyampaikan hal serupa, bahwasanya pengawasan dan penertiban dilakukan untuk kenyamanan pengguna jalan khususnya pejalan kaki dan demi kelancaran lalu lintas.

“Pengawasan dan penertiban ini kan dilakukan untuk kenyamanan para pengguna jalan, khususnya pejalan kaki, dan juga demi kelancaran berlalu lintas,” katanya, menandaskan.  (LE/Vik)

Pos terkait