Makassar, LenteraEsai.id – Sebanyak 236 lagu dan musik dicatatkan melalui layanan kekayaan intelektual dalam momentum Extra Day Service yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dalam sehari pelaksanaan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal melalui keterangannya diterima di Makassar, Sabtu, mengatakan Extra Day Service atau layanan tambahan sehari yang digelar selama tiga hari yakni Jumat-Minggu (18-21/9) berhasil mencatatkan 236 lagu dan musik di hari pertama.
“Pencatatan ratusan lagu pada hari ini tidak terlepas dari upaya jajaran untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal. Ketika pencatatan lagu atau musik telah dikenakan PNBP sebesar Rp0, tentu ini menjadi momentum yang dimanfaatkan oleh para musisi maupun pencipta lagu untuk mencatatkan karya mereka,” ujarnya.
Andi Basmal mengatakan, tingginya jumlah pencatatan lagu/musik tidak terlepas dari upaya jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal.
Menurut dia, pencatatan hak cipta tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap karya yang dihasilkan pencipta, tetapi juga memiliki manfaat dalam mendukung pengelolaan hak ekonomi atas karya tersebut.
Pencatatan karya menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang memberikan ruang bagi pencipta untuk memperoleh manfaat dari karya yang dihasilkan.
Menurut dia pencatatan hak cipta lagu/musik juga akan memudahkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam melakukan pendistribusian royalti.
Dengan data karya yang tercatat, proses pengelolaan dan distribusi royalti diharapkan dapat berjalan lebih tertib sehingga manfaat ekonomi tersebut pada akhirnya kembali kepada pencipta sebagai pemilik hak.
“Dengan semakin banyak karya yang dicatatkan, data pencipta dan karya menjadi lebih tertata. Hal ini nantinya akan memudahkan LMKN dalam mendistribusikan royalti, sehingga pada muaranya manfaat ekonomi dari karya tersebut dapat kembali kepada hak pencipta,” jelasnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot yang mendampingi Andi Basmal dalam pemantauan layanan menyampaikan bahwa capaian 236 pencatatan menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual.
Menurutnya Extra Day Service menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memberikan akses layanan yang mudah sekaligus mendorong semakin banyak pencipta dan musisi mencatatkan karya mereka.
“Capaian 236 lagu/musik yang dicatatkan menjadi bukti bahwa masyarakat, khususnya para pencipta dan musisi, memanfaatkan layanan yang kami hadirkan. Kami akan terus mendorong kemudahan akses layanan kekayaan intelektual agar semakin banyak karya dapat memperoleh pencatatan dan perlindungan sesuai ketentuan,” ujar Demson Marihot. (LE)
Source: ANTARA







