Jembrana, LenteraEsai.id – Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Jembrana, Bali menangkap lima orang komplotan pencuri baterai tower telekomunikasi yang beroperasi di sejumlah wilayah di Bali.
“Pengakuan sementara para pelaku, selain di Jembrana mereka juga melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Gianyar. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Cheery Sinta Maygrand Simamora di Negara, Sabtu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gede Alit Darmana mengatakan, pihaknya menyelidiki dan menangkap pelaku setelah mendapat laporan hilangnya baterai tower telekomunikasi di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.
Pemilik tower telekomunikasi, kata dia, melaporkan dua unit baterai Lithium merk Huawei hilang dengan kerugian mencapai Rp24 juta.
Dari penyelidikan, pihaknya menangkap lima orang pelaku masing-masing berinisial MRA, S, DS, IS dan AM dengan sejumlah barang bukti seperti mobil, alat yang digunakan membongkar baterai, serta baterai yang dijual ke penadah.
Menurut dia, MRA, S, DS dan IS berperan melakukan pencurian, sedangkan AM berperan sebagai pembeli atau penadah barang hasil kejahatan tersebut.
“Masih ada satu pelaku lagi berinisial RB yang masih kami kejar. Dia berperan sebagai perantara transaksi barang curian tersebut,” katanya.
Khusus di wilayah Kabupaten Gianyar, dia mengatakan, komplotan ini mengaku melakukan pencurian sejenis di empat lokasi.
Atas perbuatannya polisi menjerat lima pelaku ini dengan pasal 477 KUHP yang mengatur pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora mengimbau masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan fasilitas telekomunikasi dan lingkungan sekitar.
“Apabila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di sekitar tower telekomunikasi, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan sendiri,” katanya.
Untuk melapor ke polisi, dia mengatakan, masyarakat bisa menghubungi call center Polri di nomer 110. (LE)
Source: ANTARA







