Ketua DPRD Badung Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bicarakan Implementasi UU Provinsi Bali

Ketua DPRD Badung Putu Parwata ketika menerima kunjungan anggota DPD RI Arya Weda Karna. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Sekretaris Dewan I Gusti Agung Made, menerima kunjungan anggota DPD RI I Gusti Arya Weda Karna, di Gedung DPRD Badung di Mangupura pada Senin, 14 Agustus 2023.

Kunjungan dalam rangka reses itu, dilakukan anggota DPD RI dapil Bali untuk mengkonfirmasi beberapa persoalan, yakni mengenai implementasi UU Provinsi Bali, terkait permohonan keringanan pajak oleh PT Angkasapura I Bandara Ngurah Rai, tentang parkir dan pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Badung.

Bacaan Lainnya

Terkait UU Provinsi Bali yang telah diundangkan, Ketua DPRD Badung Parwata menjelaskan, Badung masih menunggu penjabaran dalam turunan Perda Provinsi Bali. Pihaknya juga sudah minta ke Bapemda dan tim untuk memasukkan substansi tentang adat, budaya, agama, tradisi, subak dan alamnya ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Badung. “Roh UU Provinsi Bali itu kan tentang penguatan agama, adat, budaya, subak dan alamnya,” kata Parwata.

Mengenai permohonan keringanan pajak oleh PT Angkasan Pura I Bandara Ngurah Rai, Parwata mengatakan pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai nomenklatur PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), yakni wajib pajak dibenarkan mohon keringanan pajak ke pemerintah. Alasan manajemen Bandara Ngurah Rai mohon keringanan pajak daerah, karena dampak Covid-19 belum sepenuhnya pulih.

Mengenai parkir yang juga dipertanyakan anggota DPD RI, Arya Wedakarna, dijelaskan Parwata bahwa Badung telah memiliki Perda Parkir. Yaitu pedoman pemungutan pajak parkir dan retribusi parkir. “Tetapi perkembangannya sangat dinamis, sehingga pihaknya perlu menyempurnakan Perda Parkir tersebut, dengan menerapkan standarisasi parkir,” ujarnya, bersemangat.

Mengenai pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Badung, Parwata mengungkapkan, pemisahan lembaga PN Denpasar dan PN Badung belum dilakukan. Namun dikatakan bahwa lembaga yang ada keterkaitannya dengan Pemkab Badung, pasti difasilitasi.

“Gedung PN Badung di Mengwi sudah dibangun, tetapi baru sebatas konstruksi. Nanti kalau kelembagaannya sudah dipisah, pembangunan kantor tersebut tentu akan diteruskan,” ucapnya, menjelaskan. (LE/Ima)

Pos terkait