Bangli, LenteraEsai.id – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bangli harus bekerja sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Hal itu disampaikan Bupati saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dalam Jabatan Fungsional, di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Senin (7/8/2023).
Sebanyak 42 PNS Kabupaten Bangli yang dilantik dan diambil Sumpah/Janji PNS dalam Jabatan Fungsional saat itu, di antaranya kenaikan jenjang jabatan 23 orang, pengangkatan jenjang keterampilan ke jenjang keahlian 3 orang, dan pengangkatan dari jabatan lain sebanyak 16 orang pns.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, ujar Bupati Sedana Arta.
Lebih khusus Bupati Sedana Arta kepada PNS yang dilantik dan mengangkat sumpah, menyampaikan bahwa dirinya percaya semua PNS yang baru dilantik ini akan mampu untuk mengemban tugas dengan baik.
Oleh karena itu, pesan tegas pun disampaikan. “Hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah sejalan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik, dan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada,” kata Bupati Sedana Arta.
Sedangkan untuk kelancaran pelaksanaan tupoksi serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih, diharapkan untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerja sama yang baik antarsesama rekan kerja ataupun instansi terkait.
Dengan demikian, lanjut Bupati, senantiasa akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya pengabdian mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan.
Terkait jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bangli yang masih kosong, Bupati menyatakan akan segera mengadakan rapat untuk mengisi kekosongan tersebut. Hadir dalam acara siang itu, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia I Made Mahindra dan pimpinan perangkat daerah terkait lainnya. (LE/Bal)







