Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian mengupayakan penanggulangan rabies melalui pemberian vaksinasi antirabies pada 548 ekor anjing di wilayah Kelurahan Peguyangan pada Selasa, 27 Juni 2023, sebagai upaya untuk terus mencegah penyebaran penyakit tersebut di Kota Denpasar.
Rabies sendiri seperti diinformasikan sebelumnya, adalah penyakit yang bisa menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.
Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh Ketut Ayu Meidiyanti mengungkapkan, dari pelaksanaan vaksinasi rabies hari ini, tercatat sebanyak 548 ekor anjing berhasil divaksinasi.
Vaksinasi tersebut dilakukan melalui metode jemput bola, yakni petugas mendatangi lokasi yang berada di 4 banjar, meliputi Banjar Tagtag Tengah sebanyak 71 ekor anjing, Banjar Tagtag Klod 94 ekor, Banjar Tagtag Kaja 219 ekor dan Banjar Pulugambang sebanyak 164 ekor.
“Kami hari ini mendatangi 4 banjar di wilayah Kelurahan Peguyangan untuk melakukan vaksinasi. Astungkara, ratusan ekor anjing berhasil kami vaksinasi,” ujar drh Meidiyanti, menjelaskan.
Ia mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang sampai terkena gigitan anjing, agar segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat. “Kita juga harapkan atensi masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyakit rabies ini dengan cara membawa anjing miliknya ke sentra kesehatan hewan untuk mendapatkan vaksin anti-rabies (VAR),” ucapnya.
Selain itu, drh Meidiyanti juga mengimbau masyarakat untuk tidak meliarkan hewan peliharaannya, dan menghindari anjingnya untuk kontak dengan anjing liar yang masih cukup banyak ditemukan di lingkungan pemukiman warga. (LE-Dp)







