Jakarta, LenteraEsai.id – Segenap insan pers di tanah air kini sedang menyambut tibanya peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2023.
Sesuai dengan tema yang diusung pada Harlah Pers Nasional kali ini, yakni ‘Pers bebas, demokrasi bermartabat’, diharapkan dinamika permediaan di Indonesia selalu dalam kemerdekaannya dalam menyampaikan fakta-fakta sebagai bagian dari komitmen merawat demokrasi.
Dalam momentum ini, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia, Yakub F Ismail berharap, momentum hari ulang tahun Pers Nasional ini tidak sekadar menggugurkan waktu, namun ada hal lebih sebagai upaya mendorong industri pers dalam negeri.
“Tentu momentum (Harlah) ini memiliki arti penting bagi napas keberlanjutan pers di Indonesia. Namun, kita pun berharap agar momentum yang sama juga menjadi spirit dan langkah awal kita memajukan industri pers itu sendiri,” kata Yakub di Jakarta, Rabu (8/2/2023) siang.
Yakub menilai, masa depan industri pers di Indonesia sangat menjanjikan, namun belum didukung oleh kepastian hukum dan adanya dukungan penuh dari pemerintah.
Ia mencontohkan, dalam kenyataannya, masih banyak media yang kesulitan, bahkan terkesan dipersulit untuk naik kelas menjadi media nasional yang kredibel dan profesional.
“Sumber masalahnya di mana?. Sudah pasti di regulasi. Harus diakui bahwa regulasi untuk kepastian usaha di bidang pers belum sepenuhnya bagus, bahkan masih banyak media-media kecil menjadi korban kriminalisasi dan upaya pembungkaman lainnya. Ini yang menurut kami masih perlu dibenahi,” ujar Yakub, menegaskan.
Di samping itu, ia juga mengatakan bahwa Dewan Pers belum mampu mengakomodir seluruh pelaku usaha media massa yang kini sedang tumbuh dan berkembang pesat.
“Adapun masyarakat pers dan pelaku usaha media khususnya di sektor online, kini sedang tertuju kepada ketua Dewan Pers yang baru untuk dapat segera membuat terobosan-trobosan baru demi kepentingan kalangan pers,” kata Yakub.
Hal tersebut tentu saja Dewan Pers diharapkan dapat merangkul sekaligus memberi ruang yang luas bagi tumbuh kembangnya industri media, dan hal ini menjadi masalah krusial bagi masa depan pelaku usaha media di Indonesia, ucapnya, menyampaikan. (LE-AS)