Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Bandung I Gusti Anom Gumanti, Senin,13 Juli 2026 kembali memimpin rapat pAripurna DPRD Badung. Rapat paripurna digelar di ruang sidang Utama Gosana lantai III Sekretariat DPRD Badung. Agenda, penyampaian pemandangan umum tiga fraksi DPRD Badung atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Badung TA 2025.
Tiga fraksi di DPRD Badung yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra. Dalam rapat paripurna, Senin,13 Juli 2026 siang, Fraksi Golkar mendapat giliran pertama menyampaikan pemandangan umumnya. Dibacakan oleh I Made Suparta. Kemudian disusul Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Yayuk Agustin Lassy. Terakhir Fraksi Gerindra yang dibawakan Ida Bagus Gede Putra Manuaba.
Secara umum ketiga Fraksi DPRD Badung semua menyetujui dan minta rancangan Peraturan Daerah mengenai LKPJ Bupati Badung TA 2025 disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda). Cuma masing -masing Fraksi ada catatan -catatan strategis. Seperti adanya sisa lebih anggaran (Silpa) yang cukup besar dalam pelaksanaan APBD 2025. Tentang penanganan sampah, kemacetan,penanganan kabel yang semerawut, lampu penerangan jalan (LPJ) yang rusak dan padam dan lain sebagainya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjawab awak media usai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD Badung.
“Ada sejumlah catatan, masukan dan saran dalam pemandangan umum fraksi tadi. Semua masukan itu positif untuk meningkatkan kinerja kami dan kemajuan Badung ke depan,” paparnya.
Ketua DPRD Badung Anom Gumanti menjawab awak media menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna DPRD Badung sudah berjalan dengan baik. Ketiga Fraksi sudah menyapaikan catatan terhadap pelaksanaan APBD Badung 2025.
Pewarta: Made Astra
Redaktur; Laurensius Molan







