Denpasar, LenteraEsai.id – Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan secepatnya melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk yang keempat kalinya, atau vasinasi booster dosis yang kedua kepada seluruh warga masyarakat Bali.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut mempertimbangkan data dan situasi epidemologi kasus Covid-19 dengan munculnya varian baru, sehingga perlu adanya percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di tahun 2023, baik vaksinasi primer maupun booster.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom MKes mengatakan hal itu dalam konferensi persnya di Denpasar, Kamis (19/1/2023). Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster ke-2 bagi masyarakat umum ini merupakan hasil rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) tanggal 24 November 2022 mengenai update kajian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat umum.
“Mulai 24 Januari 2023 Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat Bali khususnya yang berumur 18 tahun ke atas,” ungkap Nyoman Gede Anom. Ia juga menyampaikan bahwa vaksin yang digunakan dalam vaksinasi dosis booster ke-2 adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM serta memperhatikan kesediaan vaksin yang ada.
Sementara terkait regimen vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum termasuk SDM kesehatan dan lansia, Nyoman Gede Anom mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Bali sepenuhnya akan mengacu pada Surat Edaran Kemenkes No.HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Masyarakat Umum tanggal 20 Januari 2023.
Kadiskes menyebutkan, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster ke-1 dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi diberikan, dan terkait lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat Bali selain akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali melalui pos pelayanan vaksinasi Covid-19, juga akan disiapkan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD kabupaten/kota di Bali. (LE-DP)







