Karangasem, LenteraEsai.id – Bupati Karangasem Gede Dana selama ini sangat konsen memajukan pelayanan kesehatan di daerahnya. Sehubungan dengan itu, pihak Puskesmas diminta untuk tidak merujuk pasien asal Kabupaten Karangasem ke rumah sakit di luar kabupaten ini.
Belakangan ini pihaknya sering mendengar jika pasien asal Karangasem yang berobat ke Puskesmas, banyak yang dirujuk ke rumah sakit yang ada di luar Kabupaten Karangasem.
Melihat kenyataan itu. Bupati Gede Dana menekankan kepada seluruh petugas di Puskesmas yang ada di Kabupaten Karangasem, tidak lagi merujuk pasien untuk mendapat pelayanan kesehatan di luar kabupaten di wilayah Bali bagian timur ini.
“Kabupaten telah membayar BPJS KIS untuk UHC sebesar Rp119 miliar untuk setiap tahunnya. Sedangkan pendapatan di RSUD Karangasem hingga kini hanya pada kisaran Rp72 miliar. Itu artinya, selisih yang ada didapat oleh RS di luar Karangasem,” katanya di Amlapura, Jumat (30/12/2022).
Bupati menyebutkan, kalau setiap pasien dirujuk ke RSUD Karangasem, tentu PAD-nya akan masuk ke daerah ini. “Sekarang kalau dirujuk ke luar, ya uang tersebut larinya keluar dan PAD-nya tentu masuk ke daerah lain,” ujar Bupati Gede Dana, menandaskan.
Sebagian Puskesmas yang selama ini dilaporkan cukup sering merujuk pasiennya ke luar daerah, yakni Puskesmas yang ada di wilayah Rendang, Kubu dan Sidemen. Di mana ketiga wilayah ini memang jaraknya cukup jauh dengan RSUD Karangasem yang berada di Kota Amlapura.
Namun hal itu, tegas Bupati Gede Dana, harusnya tidak menjadi masalah. Karena pihaknya telah memiliki program AJP (Antar-Jemput Pasien) gratis yang dapat dimanfaatkan. Sementara untuk pelayanan medis di wilayah Karangasem, Bupati menekan agar para tenaga kesehatan dapat bersikap lebih ramah kepada setiap pasien yang memerlukan pelayanan.
Pada kesempatan itu juga Bupati Gede Dana mengungkapkan bahwa pihaknya berencana membangun rumah sakit baru di wilayah Kecamatan Rendang pada tahun 2023 atau 2024 mendatang. (LE-Ami)







