Denpasar, LenteraEsai.id – Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Ditkumlasi Kementerian PPN/Bappenas) bekrja sama dengan Unud menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) ‘Meneropong Kebutuhan Kerangka Regulasi Untuk Jangka Menengah dan Jangka Panjang’ yang mengangkat issue tentang Space Law, Economy and Digital, bertempat di Novotel Bali Nusa Dua Hotel & Residences Kompleks ITDC pada Kamis, 27 Oktober 2022.
FGD berlangsung secara hybrid (daring dan luring) yang dibuka oleh Dekan FH Unud Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa SH MHum yang mewakili Rektor Unud. Pada kesempatan tersebut Plt Deputi Polhukhankam Dr Ir Slamet Soedarsono MPP QIA CRMP CGAP CACP memberikan sambutan. Adapun 3 narasumber yang dihadirkan, meliputi Prof Dr Ing Ir Kalamullah Ramli MEng (Guru Besar FT Universitas Indonesia), Prof IB Rahmadi Supancana SH MH (Guru Besar FH Universitas Atmajaya), Alif Nurfakhri Muhamad SH LLM (Dosen FH Universitas Indonesia) dan dimoderatori oleh Dr I Gusti Ayu Putri Kartika SH MH (Wadir Pasca Sarjana Unud).
Beberapa dosen dari Lab/Bagian Hukum Tata Negara, Dasar-dasar Ilmu Hukum, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum dan Masyarakat menghadiri FGD secara luring. Penyelenggaraan acara ini untuk menyusun background study Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Agenda FGD ini berfokus pada potensi antariksa bagi pembangunan Indonesia dan bagaimana mengakomodir kebutuhan ruang antariksa dalam regulasi hukum nasional Indonesia.
Regulasi ruang antariksa, yang diatur dalam UU No.21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan belum secara terpadu dan komprehensif menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan keantariksaan, misalkan pengelolaan sampah. Selain itu juga membahas agar terjadi keselarasan antara UU Keantariksaan dengan UU lain yang memiliki keterkaitan. (LE-DP)
Sumber: www.unud.ac.id







