judul gambar
HeadlinesKarangasem

Galian C yang Telan Korban Jiwa di Selat Karangasem, Ternyata Ilegal

Karangasem, LenteraEsai.id – Lokasi galian C di Banjar Dinas Badeg, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem yang longsor saat dikeduk pasirnya hingga menelan korban jiwa, ternyata ilegal alias tanpa izin.

Petugas gabungan yang turun ke lokasi kejadian, menemukan bahwa aktivitas penambangan pasir di lokasi galian C di Banjar Dinas Badeg tersebut adalah ilegal. Dengan kata lain, sama sekali tidak memiliki izin dari yang berwenang.

Sehubungan dengan itu, petugas Satpol PP Karangasem langsung turun ke lokasi tersebut untuk menghentikan aktivitas penambangan galian C yang dinyatakan belum mengantongi izin.

Kasatpol PP Karangasem I Made Arta Sedana ketika dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022) membenarkan bahwa keberadaan usaha galian C di kawasan yang sempat dilanda longsor hingga merenggut korban jiwa, diketahui beroperasi dengan tanpa izin.

“Benar, usaha galian C tersebut memang tidak berizin, sehingga kami langsung turun untuk melakukan penutupan,” katanya, menandaskan.

“Semalam kami sudah turun ke lokasi, kami sudah sampaikan ke pemilik usaha dan lahan untuk menghentikan aktivitas mereka, terlebih di lokasi kini sudah dipasangi policeline,” ujar Arta Sedana.

Sementara ditanya terkait sanksi yang akan dijatuhkan sehubungan mereka berani beropasi tanpa izin, apalagi kemudian menimbulkan korban jiwa, Kasatpol PP mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah dari kepolisian. “Dari kami sebagai aparatur Pemda, sesuai kewenangan hanya menghentikan aktivitasnya saja,” ucap Arta Sedana.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan menjadwalkan lagi untuk turun kembali melakukan pengawasan dengan memprioritaskan lokasi aktivitas galian C yang berpotensi terjadi bencana longsor dan banjir. “Untuk lokasinya, nanti, sedang didata yang potensi bencana dan itu merupakan kewenangan provinsi setelah didelegasikan oleh Kementerian ESDM,” katanya.

Seperti telah diberitakan, I Made Sedana (45), sopir truk angkutan pasir, tewas tertimbun material galian C yang tengah dalam upaya pengedukan di aliran sungai kering di wilayah Desa Sebudi pada Rabu (21/9) siang.

Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, di mana di lokasi proyek galian C sedang dilaksanakan ‘loading’ material pasir dengan menggunakan eskavator, untuk selanjutnya akan diangkut menuju alat pemecah klaster dengan menggunakan satu unit truk.

Menurut saksi mata, pada saat proses loading tersebut berlangsung, tiba-tiba terjadi longsor pada tebing yang sedang digali, dan longsoran materialnya langsung menimbun perangkat eskavator dan sebuah truk berikut sopirnya yang sedang menunggu giliran angkut di lokasi.

Tergolong mujur, operator alat berat tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan cepat melompat hingga terhindar dari timbunan material, sementara pengemudi truk tewas terkubur hidup-hidup di jok depan belakang kemudi.  (LE-Ami)

Lenteraesai.id