Hibahkan Lahan 7,6 Hektar, Jaksa Agung Dukung Gubernur Bali Bangun Kawasan Pusat Kebudayaan Bali

Penandatanganan naskah hibah antara Kejaksaan RI dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Hibah Barang Milik Negara di Kabupaten Klungkung. (Foto: Dok Humas Pemprov Bali)

Denpasar, LenteraEsai.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Gubernur Bali Wayan Koster untuk dapat menggunakan hibah barang rampasan negara sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda serta
Waduk Muara Unda di Kabupaten Klungkung dengan total 43 sertifikat dan lahan seluas 7,6 hektar.

Ucapan selamat tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung RI usai menyaksikan penandatanganan naskah hibah antara Kejaksaan RI dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara, pada Jumat (2/9) di Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman, Bupati Klungkung, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Bali, hingga Kepala BPKAD Provinsi Bali.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwasannya penyerahan 43 sertifikat dengan lahan seluas 7,6 hektar yang terletak di kawasan Tukad Unda di wilayah Kabupaten Klungkung merupakan bentuk komitmen dan dukungan Kejaksaan Agung RI terhadap pembangunan Pusat Kebudayaan Bali maupun pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di kawasan itu. “Kami berharap lahan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bali khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut disampaikan Burhanuddin bahwa apa yang sudah dihibahkan dapat menjadi tonggak, jangan sampai terjadi korupsi lagi, mengingat tanah yang dihibahkan merupakan barang rampasan negara yang dihibahkan oleh Kejaksaan RI kepada Pemerintah Provinsi Bali. Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mendoakan Gubernur Bali Wayan Koster yang juga merupakan sahabatnya selalu diberikan kesuksesan dalam periode pemerintahannya.

“Saya doakan sahabat saya, Bapak Wayan sukses selalu, dan kami berharap sinergitas yang sudah terjalin dengan Pemprov Bali ke depannya semakin terjalin dengan baik. Kalau ada milik Kejari yang diperlukan dan tidak digunakan, kami siap berkolaborasi seraya meminta agar aset yang dihibahkan pada siang hari ini (2/9) segera ditindaklanjuti proses lanjutannya,” kata Jaksa Agung RI yang disambut tepuk tangan hadirin.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Jaksa Agung atas perannya dalam menghibahkan lahan seluas 7,6 hektar di kawasan Pusat Kebudayaan Bali. “Bapak Jaksa Agung telah berkontribusi besar terhadap upaya kami untuk memajukan kebudayaan Provinsi Bali di kawasan Pusat Kebudayaan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” kata Wayan Koster seraya memohon izin kepada Jaksa Agung untuk membantu hibah lahan milik Pemerintah Kabupaten Klungkung yang masih menunggu persetujuan rekomendasi atau pendapat hukum dari Kejari Klungkung, supaya program pembangunan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali dapat berjalan lancar serta selesai tepat waktu.

Gubernur Bali kemudian melaporkan bahwa saat ini di kawasan Pusat Kebudayaan Bali sedang berlangsung pematangan lahan, dan pada tahun 2023 rencananya akan dimulai pembangunan fisik sampai tahun 2024. Untuk pendanaan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali didapatkan dari bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020, dan baru terealisasi Tahun 2021 sebesar Rp1,5 triliun tanpa bunga atas prakarsa dari Menteri Bapennas RI, Suharso Monoarfa.

“Jadi pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali dimaksudkan untuk menciptakan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dan menyeimbangkan pembangunan antara Bali Selatan, Utara, Barat, Timur serta Bali Tengah. Di mana secara khusus Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar akan mendapatkan dampak perekonomian dari pembangunan tersebut,” ujar Wayan Koster dalam sambutannya. (LE-DP1) 

Pos terkait