Empat Penghuni Lapas Karangasem Bebas di Hari Merdeka

Karangasem, LenteraEsai.id – Sebanyak 173 penghuni Lapas Kelas IIB Karangasem, Bali mendapatkan remisi atau pemotongan hukuman pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 RI di jajaran Pemkab Karangasem pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Dari pengguni Lapas atau narapidana sebanyak itu, empat orang di antaranya langsung dinyatakan bebas sehubungan masa kurungannya telah usai mereka jalani.

Bacaan Lainnya

Pemberian remisi umum secara simbolis dilaksanakan oleh Bupati Karangasem I Gede Dana pada acara Penyerahan Remisi Umum Dalam Rangka Hari Kemerdekaan ke-77 RI bagi narapidana Lapas Kelas IIB Karangasem dan anak binaan LPKA Anak II Karangasem.

Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, Prayitno, mengungkapkan bahwa sebelumnya sebanyak 173 napi diusulkan untuk mendapat remisi, ternyata seluruhnya dikabulkan oleh pihak Kemenkumham RI karena telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Napi sebanyak itu terdiri atas yang mendapat remisi umum I (yang masih menjalani pidana) sebanyak 169 orang, dan remisi umum II (habis menjalani pidana) sebanyak 4 orang, ucapnya.

Tak sembarangan, pengusulan remisi tersebut bisa dilakukan dengan syarat napi atau tahanan telah menjalani hukuman selama 6 bulan ke atas dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya di Lapas.

Sementara itu, untuk lama remisi yang mereka peroleh, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Untuk remisi umum I, dari 169 orang napi atau tahanan masing-masing mendapat remisi 1 bulan sebanyak 30 orang, remisi 2 bulan 33 orang, remisi 3 bulan 61 orang, remisi 4 bulan 29 orang, remisi 5 bulan 14 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 2 orang.

“Remisi umum II sebanyak 4 orang masing-masing mendapat remisi 1 bulan sebanyak 1 orang, remisi 2 bulan 1 orang, 3 bulan 1 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 1 orang,” ujar Prayitno.

Dari jumlah itu ada 3 orang napi yang langsung bebas setelah mendapat remisi. “Harusnya ada 4 orang yang habis masa tahanannya, namun yang satu orang masih harus menjalani hukuman subsider,” kata Prayitno, menjelaskan.

Salah seorang napi yang bebas setelah mendapat remisi mengatakan jika dirinya merasa sangat bersyukur. “Saya napi dalam kasus pencurian. Dulu sempat di Kerobokan tapi dipindahkan ke sini. Saya sangat bersyukur  karena di Lapas ini jauh lebih baik. Utamanya pada makanan yang lebih steril, begitu juga dengan lingkungannya,” ucapnya.

Ia mengaku senang bisa berkumpul kembali dengan istri dan seorang anak yang dimiliki. “Dan ini tentunya menjadi pelajaran bagi saya, saya tidak akan mengulangi kesalahan lagi, serta saya sangat menyesali perbuatan yang lalu,” ujarnya dengan mimik wajah sumeringah.  (LE-Ami) 

Pos terkait