Karangasem, LenteraEsai.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Karangasem melaksanakan agenda Rapat Paripurna pada masa persidangan I tahun 2022, Selasa (2/8/2022). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD I Wayan Suastika terkait penyampaian sebuah Rancangan KUA-SB serta PPAS-SB Tahun Anggaran 2023.
Rapat dihadiri oleh semua wakil ketua dan sebanyak 26 anggota dewan, sementara dari eksekutif hadir Bupati Karangasem I Gede Dana, jajaran Forkopimda serta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Karangasem.
Bupati Gede Dana menyampaikan, Rancangan KUA-SB dan PPAS-SB Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Tahun 2023 dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.
Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam rancangan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lainnya yang merupakan Pendapatan Daerah yang Sah.
“Target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar 1.289.555.957.983 rupiah. Dari nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 255.692.501.364 rupiah,” ujar Bupati Karangasem.
Untuk diketahui, program, kegiatan dan sub kegiatan dalam rancangan KUA dan PPAS Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, telah disusun berdasarkan RKPD Semesta Berencana Tahun 2023 dengan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan ke dalam 7 (tujuh) prioritas yaitu: Bidang Pangan, Sandang dan Papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, Bidang Pariwisata, Penguatan Insfrastruktur, dan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
“Semoga kebijakan yang kita ambil dapat diwujudkan ke dalam Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023. Dan dalam pembahasan rancangan yang kami ajukan berjalan dengan lancar sehingga dapat ditetapkan ke dalam Nota Kesepakatan sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika seusai menerima Rancangan yang disampaikan oleh Bupati Dana disaksikan oleh Forkopimda dan anggota dewan serta OPD, menyampaikan jika Rancangan tersebut akan dibahas bersama-sama sesuai jadwal yang telah disepakati sebagai tindak lanjut.
“Mudah-mudahan dalam pembahasan nanti tidak menemui kendala, dan semoga lancar, sesuai harapan bersama untuk mewujudkan Nota Kesepakatan seperti yang diharapkan bersama,” kata Suastika, mengharapkan. (LE-Ami)







