Tanpa Anggaran, ASN dan Tenaga Kontrak Karangasem Dapat Tugas Tambahan ‘Tukang Sensus’

Karangasem, LenteraEsai.id – Program satu data yang rencananya dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali bagian timur kini menjadi pro dan kontra dari beberapa kalangan.

Masalahnya, program yang menugaskan pegawai ASN dan tenaga kontrak di seluruh OPD termasuk para guru untuk menjadi ‘tukang sensus’ itu, dinilai tidak sesuai oleh beberapa pihak, termasuk di kalangan wakil rakyat.

Bacaan Lainnya

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karangasem, I Ketut Badra, misalnya, ketika dikonfirmasi masalah tersebut di Amlapura, Jumat (21/7), menyatakan bahwa pihaknya kurang setuju dengan diterapkannya program tersebut.

“Kita tahu kondisinya, pegawai ASN utamanya tenaga kontrak dengan gaji mereka yang pas-pasan ditambah lagi kerjaan sebagai ‘tukang sensus’ tanpa diberikan anggaran, tentunya akan menjadi beban,” ujar Badra. Selain itu, Badra menilai mereka (para ASN dan pegawai kontrak) tersebut, notabene tidak memiliki keahlian di bidang ‘sensus’, jadi program satu data terkesan dipaksakan.

“Kalau memang tidak ada anggaran, kita sarankan agar dilakukan perencanaan yang matang dulu, baru nantinya program tersebut dilaksanakan. Kita tahu, khususnya kondisi tenaga kontrak hanya mendapat gaji pas-pasan, lalu diberikan tugas tambahan, di mana untuk kepentingan transportasi dan keperluan lainnya harus keluar biaya sendiri, tentunya ini akan memberatkan. Ditambah lagi keselamatan kerja mereka tidak ada yang menjamin, mengingat ada beberapa yang ditugaskan jauh dari tempat asal mereka,” ucap Badra.

Pernyataan Badra tersebut juga disetujui oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karangasem, I Nengah Sumardi ketika ditemui secara terpisah.

Tak dipungkiri, Badra dan beberapa anggota fraksi lain di DPRD Karangasem juga sempat mendengar keluhan terkait lokasi penugasan sensus, di mana dalam pembagian wilayah penugasan ada petugas yang harus menempuh jarak yang cukup jauh dari rumahnya.

“Ada silang penugasan, misalnya dari Kubu ditugaskan ke Amlapura, atau sebaliknya. Kami tidak tahu apa yang nanntinya bisa terjadi di jalan. Misal terjadi seperti kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab nantinya?,” ujar Badra, mempertanyakan.

Sehubungan itu, ia menyarankan jika memang Pemkab Karangasem serius menjalankan kegiatan sensus, hendaknya perlu dipersiapkan secara matang. Baik dari segi anggaran, pelatihan atau Bimtek agar berjalan secara profesional, sehingga data yang dihasilkan dari giat sensus tersebut sesuai yang diharapkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Bappelitbangda Karangasem I Nyoman Sutirtayasa mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi kepada OPD-OPD terkait penugasan sensus ini. Bahkan perintah penugasan sudah diinstruksikan dan diharapkan dapat dijalankan dalam kurun waktu 4 bulan, ucapnya.  (LE-Ami)

Pos terkait