Buleleng, LenteraEsai.id – Kasus dugaan kekerasan telah terjadi di Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita.
Melalui siaran rilis pada Senin (27/6/2022), Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya menyebutkan bahwa telah terjadi dugaan kekerasan terhadap korban atas nama Made Widi Rediasih (25), seorang perempuan penduduk Desa Sudaji, Kecamatan Sawan. Atas kejadian ini, Widi Rediasih kemudian melapor kepada pihak berwajib.
Sementara itu, kejadian dugaan tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh terlapor Komang Redita alias Tebel (19) yang berasal dari Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.
“Mengenai kronologi kejadian menurut Widi Rediasih, berawal pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 16.00 Wita bertempat di depan Pura Dalem Desa Suwug, Kecamatan Sawan. Saat itu, Widi Rediasih sedang berjalan kaki dan bertemu dengan Tebel, yang merupakan mantan pacarnya,” ujar Iptu Sumarjaya.
Begitu bertemu, lanjut Iptu Sumarjaya, Tebel langsung mendekati Widi Rediasih, kemudian memukul bagian lengan kanan korban, dilanjutkan dengan menarik dan menyeret wanita itu hingga mengalami luka memar serta bengkak pada lengan kanan, leher dan pinggang.
Iptu Sumarjaya tidak merinci latar belakangan kasus yang memicu pelaku Tebel tiba-tiba melakukan pemukulan terehadap mantan pacarnya itu, sehubungan masih harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun ada dugaan karena Tebel gagal ‘move on’ atau menyambung kasih kembali dengan korban yang sempat menjadi pacarnya.
“Untuk kepentingan penyelidikan, korban Widi Rediasih sudah divisum, dan setelah dilakukan visum diperkenankan pulang,” ujar Iptu Sumarjaya, menjelaskan. (LE-BL)







