Komitmen Teguh Menjaga Alam: Bangunan Vila Tidak Sesuai Aturan di Hutan Desa Pejarakan Resmi Dibongkar!

Komitmen Teguh Menjaga Alam: Bangunan Vila Tidak Sesuai Aturan di Hutan Desa Pejarakan Resmi Dibongkar!
Pembongkaran bangunan vila di Desa Pejarakan. (Foto: Pemkab Buleleng)

Buleleng, LenteraEsai.id – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna turun langsung meninjau pembongkaran bangunan vila yang berdiri di Kawasan Hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Sabtu (12/9). Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa aturan hukum dan daya dukung lingkungan harus berdiri di atas kepentingan investasi apa pun.

Pembongkaran ini dilakukan menyusul adanya ketidaksesuaian bangunan dengan regulasi yang berlaku. Bupati Sutjidra menegaskan bahwa setiap proses pembangunan terutama yang bersinggungan langsung dengan kawasan seperti Hutan Desa wajib mengantongi izin resmi dan memperhitungkan dampak lingkungan secara matang. Prinsip utama ini sangat krusial agar nantinya pembangunan di Buleleng tidak mengorbankan ekosistem alam maupun merugikan ketenteraman masyarakat lokal.

Bacaan Lainnya

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi para investor, pelaku usaha, dan seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa menaati koridor hukum yang ada sebelum mendirikan bangunan. Melalui koordinasi yang transparan dan pemahaman aturan yang tepat, kesalahan prosedur maupun miskomunikasi di masa mendatang dapat dihindari. Sehingga kita nantinya bisa bersama-sama mengawal pembangunan Buleleng yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berbasis keadilan hukum. (LE-VJ)

Pos terkait