judul gambar
HeadlinesNews

Pemerintah Singapura Resmi Hapuskan Safe Distancing Covid-19

Singapura, LenteraEsai.id – Pemerintah Singapura secara resmi menghapus safe distancing Covid-19 pada hari ini, Selasa, 26 April 2022. Dengan demikian, jumlah orang berkumpul sudah tidak dilakukan pembatasan lagi.

Koresponden LenteraEsai.id IGW Jayanegara dari Singapura melaporkan, terkait penghapusan safe distancing, Kementerian Kesehatan Singapura lewat website resminya menyatakan bahwa pihaknya kini melonggarkan beberapa aturan berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Aturan tersebut antara lain ‘group size’, yakni jumlah orang untuk berkumpul sudah tidak dibatasi lagi. Sebelumnya kunjungan ke rumah kerabat dibatasi maksimal 10 orang per hari, kini jumlah itu sudah tidak dilakukan pembatasan lagi.

Dengan dihapuskannya ketentuan itu, beberapa warga Singapura mengaku rindu untuk berkumpul bersama kawan dan kerabat dalam jumlah yang cukup banyak, terobati sudah.

Lokasi keramaian seperti BBQ, sudah dinyatakan penuh di-booking oleh penduduk setempat. Ms Teo, salah seorang pengelola BBQ mengungkapkan, harus menunggu dua pekan untuk mendapat kesempatan mem-booking lagi atau mendapat giliran hadir di BBQ pit.

“Sekitar dua tahun mereka tidak perkumpul untuk makan bersama dengan para kerabat dan kawan dekat akibat pandemi Covid-19,” ujar Ms Teo sembari menambahkan bahwa dirinya tidak manyangka jika pemerintah akan melonggarkan lebar-lebar aturan Covid-19 yang selama ini sangat ketat.

Selain berkumpul, aturan masker juga dilonggarkan. Pemakain masker pada lokasi indoor masih diberlakukan, sementara untuk out door diberikan kebebasan kepada penduduk. Aturan ini sesungguhnya sudah terlebih dahulu diberlakukan, yakni sejak 29 Maret 2022, tetapi masyarakat masih banyak yang memakai masker di luar rumah.

Tidak sedikit warga masyarakat Singapura terlihat masih menggunakan masker di ruang terbuka. Beberapa warga malah mengaku sudah begitu terbiasa memakai masker dalam kesehariannya.

Aturan ‘indoor’ pun nampaknya menjadi lebih lebih fleksibel, karena karyawan di kantoran boleh tidak memakai masker apabila tidak sedang berinteraksi dengan teman kerja atau tidak pada saat melayani customer.

Untuk aturan kerja, staf atau karyawan sudah boleh kembali bekerja ke office atau tempat kerja lainnya. Semua staf sudah boleh kembali bekerja seperti sebelum Covid-19 mewabah.

‘Safe distancing’ tidak diperlukan lagi. Aturan safe distancing dengan jarak  minimal satu meter untuk setiap orangnya, tidak berlaku lagi. Kursi-kursi di rumah makan dan ruang publik yang berisikan tanda silang ‘X’ sudah dibersihkan. Demikian pula masyarakat dapat dengan leluasa beraktivitas di ruang publik, baik untuk berolahraga, shopping maupun berekreasi.

‘Capasity limit’, jumlah warga masyarakat untuk berkumpul sudah tidak dibatasi lagi, tekecuali untuk kelub malam masih dibatasi dengan maksimum 75% pengunjung dari kapasitas yang tersedia, demikian siaran situs resmi Kementerian Kesehatan Singapura.  (LE-Jan)

Lenteraesai.id