Rencana Peminjaman Sepeda Motor Listrik kepada Desa Adat Ditunda Usai Nyepi

Klungkung, LenteraEsai.id – Penyerahan sepeda motor listrik dalam program KemBali Becik yang sedianya dilakukan pada Selasa (1/3), diputuskan untuk ditunda setelah mendengarkan masukan publik dan petunjuk Bandesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.

Kesepakatan itu diambil secara bersama-sama oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kadek Mudarta, PLN UID Bali dan Purpose Bali selaku penyelenggara kegiatan saat menghadap Bandesa Agung di Puri Denbencingah, Akah, Kabupaten Klungkung pada Senin (28/2).

Bacaan Lainnya

Kepada Bandesa Agung ketika itu dijelaskan bahwa ada niat baik untuk meminjamkan kendaraan berupa sepeda motor listrik kepada beberapa desa adat di Kota Denpasar pada 1 sampai 4 Maret 2022. Kendaraan tersebut dapat digunakan oleh Pecalang desa adat setempat pada saat keadaan mendesak atau darurat saja saat Nyepi.

Namun diakui rencana itu tidak diterima utuh oleh publik, sehingga sempat menimbulkan berbagai persepsi dan interpretasi pada masyarakat Bali khususnya.

I Kadek Mudarta selaku Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dishub Provinsi Bali, hadir bersama Rika Nova, perwakilan Purpose Bali sebagai penyelenggara kegiatan, serta Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Bali, I Made Arya yang bertindak selaku pendukung kegiatan, menyampaikan permintaan maaf atas kesimpangsiuran informasi yang diterima oleh masyarakat maupun Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali sendiri.

Ditegaskan oleh penyelenggara, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk kampanye pemanfaatan kendaraan rendah karbon sebagai bentuk dukungan terhadap transisi energi yang menjadi salah satu isu utama pada KTT G20 tahun 2022. “Dalam penyampaikan kami saat sambutan dan pada keterangan media, kami juga sudah tekankan serta tegaskan agar kendaraan ini hanya digunakan saat situasi mendesak dan tidak boleh mengganggu keheningan Catur Brata Penyepian,” katanya.

Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet yang didampingi Prajuru Harian MDA Provinsi Bali menyampaikan apresiasi atas niat baik dari Dishub Provinsi Bali dan Purpose sebagai Penyelenggara Kegiatan serta PLN UID Bali dan komunitas sepeda motor listrik sebagai pendukungnya.

Namun dalam arahannya, Bendesa Agung menyebutkan, Hari Suci Nyepi tidak bisa dimaknai sempit hanya dengan bising atau tidak bising saja, lebih dari itu Catur Brata Penyepian harus diartikan secara utuh, termasuk dalam implementasinya melarang keras lalu lalang kendaraan jika tidak dalam kondisi darurat dan seizin desa adat.

Peminjaman sepeda motor listrik ini sendiri, menurut Bandesa Agung dikhawatirkan akan diartikan berbeda oleh masyarakat Bali yang sedang bersiap melaksanakan Catur Brata Penyepian, sehingga menimbulkan berbagai jenis persepsi dan dugaan yang bisa merugikan semua pihak.

Di sisi lain, setiap Hari Suci Nyepi, selalu ada kesepakatan antarumat beragama untuk menghormati keheningan Hari Suci Nyepi, misalnya hari raya agama lain atau pelaksanaan ibadah khusus seperti ibadah Jum’at, di mana wajib berjalan kaki dan tidak menyalakan pengeras suara.

“Ini sangat ketat, disiplin dan konsisten dilaksanakan dalam setiap pelaksanaan Hari Suci Nyepi, agar keheningan Catur Brata Penyepian selalu terjaga, sehingga mohon agar kegiatan ini ditunda dan dicarikan momen lain yang lebih baik,” ujar Bandesa Agung.

Sesuai petunjuk tersebut, seluruh pihak, baik perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Purpose Bali selaku penyelenggara dan PLN UID Bali sebagai pendukung kegiatan, menyatakan sepakat untuk menunda rencana penyerahan sepeda motor listrik dimaksud.

Seperti diberitakan sebelumnya, melalui program KemBali Becik yang dilaksanakan oleh Purpose dan Dishub Propvinsi Bali, dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta bersama Rika Nova dari Purpose dan Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Bali, I Made Arya berencana meminjamkan 35 unit Sepeda Motor Listrik kepada Pecalang di beberapa Desa Adat di Denpasar. Namun informasi tersebut simpangsiur dan menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.  (LE-KL) 

Pos terkait