Cemburu, Pria Ringdikit Nekat Curi Motor Lelaki yang Bonceng Mantan Pacarnya

Buleleng, LenteraEsai.id – I Komang Indra Putra alias Komang Kalik (39), tersangka pelaku puncurian sepeda motor milik seorang pria yang adalah pacar mantan kekasihnya, ditangkap pihak Polsek Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dalam suatu upaya pelacakan.

Tersangka Indra berhasil dilacak dan ditangkap polisi di sekitar tempat tinggalnya di daerah Ringdikit, Kecamatan Seirit, Kabupaten Buleleng dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Sudarsana SSt ketika dihubungi wartawan, Selasa (1/3), membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus seorang pria tersangka pelaku pencurian sepeda motor.

Ia menyebutkan, kasus pencurian sepeda motor Vario warna hitam bernomor polisi DK-2794-UUA itu berawal pada Jumat, 11 Pebruari 2022, di mana korban atas nama Kadek Sunarbawa (28) mengantar pacarnya Putu Ekantari (30) pulang ke rumahnya di Banjar Dinas Beji, Desa Munduk, Kecamatan Banjar.

Kedatangan Ekantari ke rumahnya bertujuan untuk menengok orang tuanya yang dalam keadaan sakit. Tiba di rumah orang tua Ekantari, mereka memutuskan untuk bermalam.

Di saat bermalam, sepeda motor DK-5355-UAA yang semula dipakai membonceng Ekantari, diparkir di halaman rumah orang tua Ekantari. Adapun sepeda motor tersebut adalah milik orang lain yang disewa oleh korban Sunarbawa.

Namun, malam itu sekitar pukul 00.52 Wita, orang tua perempuan Ekantari tiba-tiba menyampaikan bahwa sepeda motor yang diparkir korban di halaman rumah dibawa lari oleh orang bernama Komang Kalik, mantan pacar Ekantari.

Pihak Polsek Banjar yang menyusul mendapat laporan tentang kejadian itu, akhirnya melakukan upaya pelacakan hingga kumudian berhasil meringkus pelaku di sekitar rumahnya di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng pada 13 Februari lalu.

Kepada polisi, tersangka Indra alias Komang Kalik mengaku telah mengambil sepeda motor milik korban begitu mengetahui korban Sunarbawa bermalam di rumah orang tua Ekantari yang adalah mantan pacar tersangka.

Sebelum itu, tersangka juga mengaku kesal campur cemburu melihat korban Sunarbawa mesra berboncengan sepeda motor dengan Ekantari yang begitu saja memutus cintanya di tengah jalan.

Kaposek menyebutkan, untuk pengusutan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka Indra alias Komang Kalik kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Banjar, sementara sepeda motor DK-5355-UAA disita sebagai barang bukti tindak pidana pencurian.  (LE-BL) 

Pos terkait