judul gambar
DenpasarHeadlines

Satgas dan Satpol PP Kota Denpasar Lakukan Pengecekan Sarana Prokes Pada Tempat Usaha

Denpasar, LenteraEsai.id – Satgas Covid-19 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pengecekan sarana pencegahan Covid-19 terhadap pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum di Denpasar, Selasa (22/2)

Petugas mendatangi restoran makanan siap saji dan cafe di Jalan Teuku Umar, serta sebuah restoran makanan siap saji di Jalan Gatot Subroto Tengah. Pada kegiatan ini dilakukan pengecekan satu per satu sarana protokol kesehatan, mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, sampai penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan dan penerapan aplikasi Peduli Lindungi.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat usaha di Kota Denpasar ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19. Hal ini mengingat penularan virus di Kota Denpasar masih tinggi dan saat ini berada pada penerapan PPKM Level-3.

“Dari kegiatan ini kita pantau 3 tempat usaha di Kota Denpasar, sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di tempat fasilitas umum,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum seluruh pelaku usaha yang ditinjau telah menyediakan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan Aplikasi PeduliLindungi masih harus dioptimalkan, kata Sudarsana.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya akan terus menggencarkan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak abai dengan protokol kesehatan.  (LE-DP)

Lenteraesai.id