Wawali Buka Seminar Program Pendampingan SDM Desa Wisata Sanur Kauh

Denpasar, LenteraEsai.id – Desa Sanur Kauh, Kota Denpasar yang sudah ditetapkan sebagai Desa Wisata terus berbenah dalam mempersiapkan diri menyambut kunjungan wisatawan bila kondisi pariwisata sudah pulih kembali.

Bacaan Lainnya

Persiapan yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas SDM dan memenuhi standar CHSE. Melalui sinergi dengan STIMI Handayani dan Kemenparekraf RI, Pemkot Denpasar menggelar Seminar Program Pendampingan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kantor Perbekel Desa Sanur Kauh, Sabtu (19/2).

Kegiatan tampak dihadiri dan dibuka Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa yang didampingi Kadis Priwisata Kota Denpasar M Dezire, Ketua Yayasan STIMI Handayani Dr Ida Bagus Radendra, dan Perbekel Desa Sanur Kauh I Made Ada.

Wakil Wali Kota Arya Wibawa mengatakan, desa wisata memiliki potensi besar untuk dikunjungi wisatawan. Meskipun pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda, namun persiapan untuk menyambut datangnya kembali wisatawan perlu tetap dipersiapkan.

Desa wisata yang merupakan kawasan destinasi, tergolong kecil atas risiko penularan Covid-19, karena memiliki area terbuka yang cukup luas, sehingga menjaga jarak aman tentu dapat terpenuhi, di samping juga lingkungan yang hijau dengan udara yang sjuk dan segar.

Kendari demikian, dalam penerapan CHSE ada beberapa upaya yang perlu dilakukan desa wisata untuk mengembangkan kawasan, dengan tidak lupa beradaptasi dan memanfaatkan teknologi. “Untuk ini kami membutuhkan pendampingan, sehingga SDP desa wisata dapat lebih berkembang guna meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Arya Wibawa mengatakan, Kota Denpasar berdasarkan SK Wali Kota Nomor: 188.45/472/Hk/2015 tentang Penetapan Desa Wisata di Kota Denpasar, menetapkan 6 desa sebagai desa wisata, yaitu Desa Sanur Kauh, Desa Sanur Kaja, Desa Kesiman Kertalangu, Kelurahan Sanur, Kelurahan Serangan dan Kelurahan Penatih.

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar selanjutnya membentuk Kelompok Sadar Wisata berdasarkan SK Wali Kota Denpasar No 188.45/459/Hk/2019 tentang Pembentukan Kelompok Sadar Wisata Desa dan Kelurahan se-Kota Denpasar, ditambah Pokdarwis dari 6 desa/kelurahan lain di Kota Denpasar.

“Melalui Kelompok Sadar Wisata inilah kami mengharapkan semakin bangkitnya desa wisata di Kota Denpasar lewat peranserta masyarakat dalam pengembangan kemitraan pasiwisata dengan pihak asosiasi, komonitas dan perguruan tinggi,” katanya.  (LE-DP) 

Pos terkait