Badung, LenteraEsai.id – Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap setiap wisatawan mancanegara (Wisman) yang baru tiba di Bali dengan menggunakan penerbangan komersial Singapore Airlines (SQ) pada Rabu, 16 Februari 2022i.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, petugas pendaratan dan izin masuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga telah melakukan kegiatan pengawasan, pemeriksaan dan pemberian izin masuk terhadap kru serta penumpang pesawat Singapore Airlines bernomor SQ938 dengan rute Singapura (SIN) menuju Denpasar (DPS) Bali yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Semua itu dilakukan sebagai upaya antisipasi atau mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Pulau Dewata, ujarnya.
Kedatangan pesawat Singapore Airlines tersebut membawa kru yang berjumlah 13 orang yang terdiri atasi 9 warga negara Singapura dan 4 warga negara Malaysia, serta penumpang berjumlah 159 orang terdiri atas 47 warga negara Indonesia (WNI) dan 112 warga negara asing (WNA).
WNA yang datang menggunakan Visa 211 sebanyak 82 orang, Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) 28 orang, dan Kartu Perjalanan Pebisnis APEC (ABTC) 2 orang. Pemberian izin Masuk dilaksanakan pada area kedatangan internasional TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 12.20 Wita, ucapnya.
Petugas Imigrasi TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan proses clearance pemeriksaan keimigrasian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, sarung tangan, hand sanitizer dan tetap menjaga jarak aman.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk berharap dengan kedatangan peberbangan internasional ini dapat mendongkrak ekonomi masyarakat Bali yang telah lama cidera akibat adanya pandemi Covid-19. Jamaruli juga berharap WNA yang datang ke Bali tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat. (LE-BD)







