Amlapura, LenteraEsai.id – Sistem pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen atau menghadirkan seluruh siswa yang ada di sekolah-sekolah, akan mulai dilaksanakan di wilayah Kabupaten Karangasem pada Senin, 10 Januari 2022.
Pengambilan keputusan itu dilakukan atas dasar Surat Keputusan Bersama (SKB)Empat Menteri yang mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tengah pandemi Covid-19, dan juga berdasarkan hasil rapat koordinasi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem bersama beberapa instansi terkait.
“Untuk di Karangasem, PTM 100 persen akan kita mulai besok tanggal 10 Januari 2022,” kata Kepala Disdikpora Karangasem I Wayan Sutrisna, saat dikonfirmasi di Amlapura, Minggu (9/1/2022).
Ia mengatakan, saat pelaksanaan PTM 100 persen nantinya ada banyak hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing satuan pendidikan yang berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes) dan yang lainnya.
“Setiap satuan pendidikan harus benar-benar siap dengan prokes yang lebih ketat lagi seperti menyiapkan tempat cuci tangan di depan kelas, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, menyediakan cadangan masker dan yang lainnya,” ujar Wayan Sutrisna.
Hal lain yang harus diperhatikan, ialah setiap satuan pendidikan wajib mengatur tenpat duduk siswa di dalam kelas minimal dengan jarak 1.5 meter, tidak membuka kantin sekolah dan mewajibkan seluruh siswa untuk membawa bekal dari rumah, katanya.
Pihak sekolah juga harus mengatur jam belajar siswa dengan durasi 6 jam pelajaran dengan waktu istirahat selama 20 menit, dan setiap jam istirahat para guru harus selalu memperhatikan siswa agar tidak melakukan aktivitas yang terlalu berkerumun.
“Untuk kegiatan upacara bendera, olahraga, persembahyangan bersama dan ekstrakulikular, untuk sementara disesuaikan dengan kesiapan dari masing-masing sekolah,” kata Wayan Sutrisna, menjelaskan. (LE-Jun)







