judul gambar
AdvertorialHeadlinesKarangasem

DPRD Karangasem Gelar Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2021

Amlapura, LenteraEsai.id – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem melaksanakan tugasnya dengan menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan anggota dewan masing-masing.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika kepada pers di Amlapura, Selasa (7/12/2021) mengatakan, giat reses masa sidang II  tahun 2021 DPRD Kabupaten Karangasem berlangsung selama dua hari yakni mulai Sabtu (4/12/2021) sampai dengan Minggu (5/12/2021). 

Selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Karangasem, agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan dapat ditindaklanjuti.

“Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga saat melaksanakan reses baik anggota maupun masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat sesuai anjuran pemerintah,” kata Wayan Suastika.

Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas. Dalam pelaksanaan reses diperkenankan dalam 1 titik dibagi menjadi 2 sesi, dan dalam masing-masing sesi maksimal hanya dihadiri oleh 50 persen orang dari kapasitas tempat yang digunakan sebagai lokasi reses.

Wayan Suastika menyebutkan, dalam kegiatan reses tersebut terdapat banyak persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat, mulai dari infrastruktur sampai sarana dan prasarana pertanian, masalah sosial dan lain sebagainya. 

“Saya sebagai Ketua DPRD dan pengambil kebijakan tentu berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat, dan mudah-mudahan bisa segera dapat direalisasikan di masyarakat,” ucap Wayan Suastika, menjelaskan.  (LE-Jun/KR1)

Lenteraesai.id