Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Desa Pemecutan Kelod, Kota Denpasar, menggelar operasi penertiban pengamen di simpang Jalan Teuku Umar menuju Jalan Imam Bonjol Denpasar pada Minggu, 7 November 2021.
Hal itu dilakukan selain sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan timbulnya tindak kriminal yang tidak diinginkan, juga keberadaan pengamen kerap mengganggu para pengguna jalan. Selain itu, kehadiran pengamen di jalanan juga dapat membahayakan diri si pengamen itu sendiri, atau orang lain.
Perbekel Desa Pemecutan Kelod Wayan Tantra saat dihubungi menuturkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Perda tentang Ketertiban Umum di Kota Denpasar. “Sebelum melakukan penertiban kami mengumpulkan bukti terlebih dahulu, lalu berkoordonasi dengan Kepala Dusun dan Linmas di wilayah maisng-masing,” ujarnya.
Ketika operasi dilakukan, kata Tantra, pihaknya menemukan tiga pengamen yang tengah beraksi di jalanan. Namun begitu melihat ada petugas datang, si pengamen langsung lari tunggang langgang untuk tujuan menghindari petugas.
“Namun dengan menurunkan tim yang dibantu Linmas dan Kepala Dusun, tiga pengamen tersebut dapat kami tertibkan,” kata Tantra. Lebih lanjut dikatakan, penertiban ini dilakukan pihaknya karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat sekitar.
“Setelah kami cek, ternyata mereka tidak mempunyai identitas diri. Selain itu, ketiga pengamen juga mengaku belum divaksin Covid-19,” ujar Tantra, menjelaskan.
Untuk langkah pembinaan selanjutnya, kata Tantra, pihaknya menyerahkan ketiganya kepada Satpol PP Kota Denpasar guna dilakukan langkah-langkah yang diperlukan, yang antara lain berupa pemulangan mereka ke daerah asalnya. (LE-DP)







