Denpasar, LenteraEsai.id – Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat Bali (Pakis Bali) Ny Putri Suastini Koster mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memperkuat serta melindungi keberadaan tarian sakral yang dewasa ini sering kali ditampilkan di tempat atau acara yang tidak sesuai dengan pakem yang seharusnya.
Demikian disampaikan Ny Putri Koster saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Wirasa yang ditayangkan secara live dari Studio TVRI Denpasar pada Selasa (27/10) malam.
Lebih jauh dalam arahannya, pendamping orang nomor satu di Bali itu menyampaikan, dewasa ini sering terjadi euforia di tengah masyarakat dengan menampilkan tarian sakral yang tidak sesuai dengan tempat serta fungsinya. Padahal, tarian sakral atau yang disebut juga tarian wali hanya dapat dipentaskan di tempat terpilih, penari terpilih dan dalam suatu upacara agama tertentu. Dalam artian, tarian tersebut tidak boleh ditarikan tanpa adanya suatu rangkaian upacara keagamaan.
“Belakangan ini sering kali kita melihat Tari Rejang ditarikan untuk tarian penyambutan ataupun untuk tujuan lain selain upacara agama. Padahal, Tari Rejang adalah salah satu tarian sakral yang dipentaskan hanya di tempat serta acara tertentu saja, tidak bisa dipentaskan untuk tujuan selain berhubungan dengan upacara agama. Untuk itu, kita harus bangun kesadaran bersama, kita kembalikan tarian sakral ini ke pakemnya masing masing,” ucapnya.
Seniman multitalenta itu juga menambahkan, sosialisasi di tengah masyarakat terkait keberadaan tarian sakral harus terus dilakukan sehingga masyarakat menjadi paham tarian mana yang masuk dalam tarian wali, tarian bebali dan tarian balih-balihan.
“Pakis Bali memegang peran yang sangat strategis dalam sosialisasi keberadaan tarian sakral ini. Jika ada tarian sakral yang hampir punah, kita gandeng stakeholder terkait untuk merekonstruksi kembali tarian tersebut. Kita perkuat, lindungi dan jaga kelestarian dari tarian sakral yang ada di masing masing desa adat,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Gede Arya Sugiartha, di mana euforia menarikan tari sakral seperti Tari Rejang yang tidak sesuai pakemnya, perlu mendapat perhatian serius. Perlu dilakukan sosialisasi serta pemahaman kepada masyarakat yang mana merupakan tari wali, tari bebali maupun tari balih-balihan.
Demikian pula halnya dengan tari wali yang ada di desa adat yang hampir punah dan jarang sekali ditampilkan, dapat direkonstruksi dengan menggandeng stakeholder terkait, baik itu ISI Denpasar, Dinas Kebudayaan serta pemangku kebijakan lainnya. Dengan demikian, tarian wali tidak punah, melainkan akan semakin kuat dan terjaga kelestariannya, kata Arya Sugiartha. (LE-DP1)







