Denpasar, LenteraEsai.id – Tingkat penularan Covid-19 belakangan ini telah melandai di Kota Denpasar, sehingga membawa kabar baik bagi masyarakat yang sudah lama berharap roda perekonomian dapat berjalan normal kembali.
Meski demikian, pihak terkait tetap melaksanakan operasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan kata lain agar warga tidak lengah.
Satpol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi Kota Denpasar tetap rutin melaksanakan pendisiplinan terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3 dengan menyasar beberapa titik di wilayah Kota Denpasar pada Jumat (1/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, pendisiplinan kali ini dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, Dishub, Pol PP, dan BPBD. “Pendisiplinan dilaksanakan untuk memastikan seluruh masyarakat telah mentaati penerapan protokol kesehatan, khususnya pada pelaksanaan PPKM Level-3, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun pemantauan kini dilaksanakan di Traffic Light Jalan Hasanudin sampai Jalan Gunung Batur, Jalan Tamrin sampai Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
“Selama pemantauan kami menemukan 36 orang pelanggar prokes, dengan rincian 23 orang tidak menggunakan masker dengan benar sehingga diberikan peringatan serta dibina, dan 13 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker.” ujar Dewa Sayoga.
Selebihnya dikatakan Dewa Sayoga, dengan dilaksanakan pemantauan ini pihaknya berharap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu diharapkan juga untuk seluruh warga tetap mampu menerapkan prokes, sehingga dapat mempercepat penurunan angka kasus penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.
“Kami berharap, walaupun kasus Covid-19 di Kota Denpasar sudah menurun, namun Prokes tetap wajib dilaksanakan dengan disiplin,” kata Sayoga, menandaskan. (LE-DP)







