Karangasem, LenteraEsai.id – Setelah berhasil menyita sebanyak 48 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, kini Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berhasil menggagalkan penyeberangan truk yang berisi ratusan tabung gas LPG.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Made Suadnyana, saat dikonfirmasi Rabu (29/9/2021) mengatakan bahwa awalnya personel melakukan pemeriksaan terhadap truk yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Padangbai ke Pelabuhan Lembar, NTB pada Selasa (28/9/2021) malam sekitar pukul 19:00 Wita.
Kemudian, saat memeriksa truk dengan nomor polisi DK-8410-CU yang dikemudikan oleh Maximus Longga (43) yang berasal dari Flores, personel berhasil menemukan bahwa yang dibawa oleh truk tersebut adalah tabung gas LPG ukuran 12 kg, dan setelah dihitung jumlahnya 450 biji.
“Karena tidak sesuai SOP, jadi truk yang mengangkut tabung gas LPG tersebut tidak kita perbolehkan menyeberang, karena jika membawa gas LPG harus dengan armada khusus, atau kapal khusus bukan dengan menggunakan kapal penumpang,” kata Kompol Suadnyana.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena gas sangat rentan dan berbahaya jika diangkut dengan kapal penumpang yang malam itu akan berangkat dari Pelabuhan Padangbai.
“Sopir sudah kita beri peringatan untuk tidak melakukan hal yang sama dan langsung kita suruh putar balik arah,” kata Kompol Suadnyana sembari mengatakan bahwa menurut rencana tabung gas LPG sebanyak itu akan diseberangkan menuju NTB terus ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sampai saat ini penjagaan di pintu masuk Pelabuhan Padangbai terus diperketat dengan menambah personel yang berjaga. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat membahayakan, dan juga untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui Padangbai, ujar Kapolsek. (LE-Jun)







