Bangli, LenteraEsai.id – Ritual keagamaan tetap dijalankan di sejumlah desa adat di Provinsi Bali, namun tentu warga diimbau agar didiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes) karena pandemi Covid-19 kini masih berlangsung.
Sesuai tugas pokok Bhabinkamtibmas berdasarkan Perkap No.3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan.
Di samping itu, aparatur Babinkamtibmas juga memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan pelayanan Polri.
Pada Rabu, 29 September 2021, bertempat di Setra Desa Adat Undisan Kelod, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, aparatur Bhabinkamtibmas Desa Undisan Aipda I Nyoman Sugiantara didampingi Babinsa Serda I Nyoman Suganda melaksanakan pengamanan sembari memantau kegiatanb upacara Ngaben dua warga Banjar Undisan Kelod dan Banjar Loka Sari serta satu) orang ngurug di Banjar Loka Sari.
Kegiatan Ngaben yang dipandu langsung oleh Plt Bendesa Adat Undisan Kelod I Made Sudiasa SE itu, diketahui hanya melibatkan prajuru, pihak keluarga serta petugas penanganan Covid-19 dari BPBD Kabupanten Bangli.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Undisan mengimbau warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan, mengingat sekarang masih pandemi dan adanya peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Desa Undisan.
I Made Sudiasa SE selaku Bendesa Adat Undisan Kelod mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa karena telah hadir betugas di lokasi pengabenan yang terlihat berlangsung aman dan lancar, sembari berharap tidak terjadi klaster baru pascaupacara.
Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana SH yang pada kesempatan tersebut juga memantau kegiatan pengabenan menyampaikan, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di lapangan harus selalu bersinergi dan sedapat mungkin berada di tengah-tengah masyarakat dalam upaya menjaga situasi desa binaan tetap aman dan kondusif. (LE-BL)







