Ciptakan Tertib Administrasi, Desa Dangin Puri Klod Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

Denpasar, LenteraEsai.id – Desa Dangin Puri Klod, Kota Denpasar rutin melaksanakan pendataan penduduk non permanen. Pendataan ini dilksanakan dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Desa Dangin Puri Klod, khususnya di wilayah Banjar Taman Yangbatu, Senin (27/9) malam.

Perbekel Desa Dangn Puri Klod I Made Sada saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Yang mana pelaksanaan ini dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pecalang desa setempat serta aparat terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini menyasar seluruh penduduk non permanen. Dan kali ini merupaan hari pertama dilaksananakan dengan menyasar wilayah Banjar Taman Yangbatu. “Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap 3 bulan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, serta sosialiasi kepada masyarakat sehingga lebih paham terkait aturan administrasi di wilayah Desa Dangin Puri Kelod,” ujar I Made Sada.

Selebihnya dikatakan I Made Sada, selama kegiatan pihaknya mendata sebanyak 28 orang penduduk pendatang, dengan rincian 8 orang ber-KTP Bali dan 20 orang lainnya KTP luar Bali.

“Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi di wilayah ini dan kami sarankan agar segera melapor ke pemerintah desa sehingga ke depannya dapat dipertanggungjawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan,” ujarnya.  (LE-DP)

Pos terkait