judul gambar
HeadlinesKarangasem

Kejari Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Korupsi Masker Dinsos Karangasem

Amlapura, LenterEsai.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem akan kembali memanggil saksi tambahan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan 512 ribu masker scuba senilai Rp2.9 miliar yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi sebelumnya, Kejari Karangasem akan kembali memeriksa beberapa pejabat eselon II dan III serta mantan pejabat BPKAD Karangasem.

“Ya..Kami akan kembali memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Karangasem itu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, saat dikonfirmasi di Amlapura, Rabu (8/9/2021).

Terkait dengan pelaksanaan dari agenda pemeriksaan tersebut, Dewa Semara Putra menyebutkan, saat ini tim penyidik sedang membuat jadwal dan dalam waktu dekat surat panggilan akan dilayangkan.

Dewa Semara Putra menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sebanyak 5 orang saksi tambahan terkait dengan dugaan korupsi masker yang dilakukan oleh Dinas Sosial Karangasem. Ini dilakukan sesuai dengan keterangan saksi sebelumnya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan segera menetapkan tersangka. karena sudah mengantongi nama calon tersangka terkait korupsi masker tersebut.

“Calon tersangka sudah ada, kini tim penyidik sedang menyiapkan berkas untuk penetapan tersangkanya. Tinggal menunggu waktu yang tepat saja,” kata Dewa Semara Putra, menandaskan.  (LE-Jun) 

Lenteraesai.id