judul gambar
GianyarHeadlines

Sasar Tempat Gym di Ubud, Tim Pora: Laporkan Jika Ada WNA Mencurigakan

Gianyar, LenteraEsai.id – Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) terus berlanjut di berbagai wilayah di Bali. Kali ini Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) menyasar wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar.

Pada Senin, 30 Agustus 2021, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Kecamatan Ubud pada wilayah kerja Kabupaten Gianyar. Operasi gabungan ini dihadiri 11 orang perwakilan dari beberapa instansi dan kelurahan/desa di Kecamatan Ubud, serta satu perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Gianyar.

Kepala Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyatakan, kegiatan operasi gabungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Rapat Koordinasi Tim PORA Kecamatan Ubud pada 12 Agustus 2021. Kegiatan diawali dengan Rapat Pra Pelaksanaan yang dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar didampingi Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, serta Camat Ubud.

Pelaksanaan Rapat Pra Operasi Gabungan yang bertempat di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Ubud bertujuan untuk menentukan target operasi, sekaligus untuk membahas teknis pelaksanaan operasi gabungan di lapangan. Dari hasil rapat pra operasi itu ditentukan target operasi yaitu dua tempat yang diduga dimiliki oleh orang asing, atau masih terdapat aktivitas orang asing. Tempat yang dimaksud bernama Usada Bali Culture Centre Forum dan Academy Fitness Ubud.

Tim menuju ke tempat pertama yaitu Usada Bali Culture Centre Forum yang beralamat di Jalan Sugriwa No.4 Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Setibanya tim di lokasi, diketahui tempat tersebut merupakan restoran, di mana pada lantai duanya juga dipakai tempat yoga. Selain itu terlihat beberapa aktivitas orang asing yang sedang makan di tempat tersebut.

Di Usada Bali tim disambut oleh salah seorang karyawati selaku pengurus dari tempat tersebut. Setelah menjelaskan maksud dan tujuan, tim meminta kepada yang bersangkutan untuk memberikan informasi mengenai orang asing atau mungkin TKA yang dipekerjakan di tempat itu.

Informasi yang didapatkan adalah memang benar Usada Bali dimiliki oleh tiga orang asing, masing-masing berkewarganegaraan Amerika Serikat, Perancis dan Swiss, tetapi ketiganya sedang tidak berada di Indonesia. Dilakukan pengecekan terhadap dokumen ketiganya, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Peraturan Keimigrasian.

Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi kedua yaitu Academy Fitness Ubud dengan di Jalan Monkey Forest Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Setibanya di lokasi, tim mengetahui kalau tempat tersebut merupakan tempat gym atau fitness center. Tim melihat ada beberapa orang asing yang sedang beraktivitas pada tempat tersebut .

Informasi yang diperoleh dari salah satu karyawati, terungkap bahwa tempat tersebut dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan akta pendirian yang ditunjukkan, sedangkan semua orang asing yang beraktivitas di tempat itu merupakan pelanggan sementara. Untuk trainer atau pelatih Gym merupakan seorang WNI.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan pengamatan di lokasi, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Peraturan Keimigrasian. Selain itu, tim mendapatkan informasi bahwa sebelumnya pernah dilakukan pengecekan keimigrasian juga oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali beberapa waktu lalu.

Selain dilakukan Pengawasan Keimigrasian, pada Operasi Gabungan Tim PORA Kecamatan Ubud di wilayah Kabupaten Gianyar, dalam pelaksanaannya juga mengingatkan kepada pemilik tempat serta orang asing yang beraktivitas untuk tetap mentaati protokol kesehatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mengimbau kepada masyarakat di daerahnya untuk bisa bekerja sama dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing. “Jika masyarakat melihat keberadaan WNA yang mencurigakan, bisa segera melaporkan ke Tim PORA yang sudah dibentuk di setiap kecamatan agar kami dapat segera menindaklanjutinya,” ujar Jamaruli Manihuruk, mengharapkan.  (LE-GA)

Lenteraesai.id