judul gambar
HeadlinesKarangasem

Diduga Bawa Sertifikat Vaksin Palsu, Polisi Amankan Puluhan ABK di Padangbai

Karangasem, LenteraEsai.id – Sebanyak 31 anak buah kapal (ABK) ikan diamankan pihak Polres Karangasem dari Pelabuhan Padangbai, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Kamis (26/8/2021).

ABK sebanyak itu diamankan polisi saat mereka hendak berangkat menyeberang dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna mengatakan, dari 31 orang, 18 di antaranya diduga membawa sertifikat vaksin palsu, sedangkan sisanya tidak membawa surat keterangan apapun termasuk surat keterangan rapid test Antigen.

“Setelah diperiksa di Pos Pemeriksaan Pelabuhan Padangbai, mereka ketahuan membawa sertifikat vaksin yang diduga palsu. Petugas kesehatan yang berjaga saat itu, awalnya curiga hingga kemudian mencocokkan surat yang mereka bawa pada aplikasi PeduliLindungi, ternyata data yang mereka sodorkan itu tidak terdaftar,” kata AKBP Ricko Taruna. 

Selanjutnya petugas kesehatan yang berjaga melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, puluhan ABK yang akan menyeberang serta kendaraan yang mereka tumpangi, diamankan lalu dibawa ke Markas Polres Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

“Sampai sekarang, kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut, sementara para ABK tersebut kami berikan test antigen terlebih dahulu dan juga akan diberikan vaksinasi di sini,” ucap AKBP Ricko Taruna. 

Dari hasil pemeriksaan, ABK sebanyak itu merupakan tenaga kerja pada sebuah kapal ikan yang  melaut sejak 6 bulan lalu dan sempat berlabuh di wilayah Benoa, Denpasar. Mereka kini hendak pulang ke rumahnya yang ada di wilayah NTB melalui Pelabuhan Padangbai bersama rombongan yang terdiri atas 27 orang penumpang bus dan 4 orang menumpang kendaraan minibus. 

“Jika terbukti nantinya, ini jelas merupakan pemalsuan dokumen. Selain itu kita juga akan periksa sopir dan kernet bus apakah mereka ada kaitannya dengan sertifikat vaksin palsu tersebut,” kata AKBP Ricko Taruna, menandaskan.  (LE-Jun)

Lenteraesai.id