114 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Karangasem Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Karangasem, LenteraEsai.id – Sebanyak 114 orang narapidana dan anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem mendapat remisi umum dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem Jaka Prihatin, saat dikonfirmasi Rabu (18/8) mengatakan, remisi tersebut diberikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor PAS-875/877/880.PK.01.05.06 Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

“Ada sebanyak 114 orang warga binaan yang mendapat remisi umum dari 200 orang warga binaan yang kini menghuni Lapas Kelas IIB Karangasem,” katanya.

Dia mengatakan, dari 200 orang warga binaan tersebut 15 di antaranya adalah perempuan. “Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat administratif dan substantif,” kata Jaka Prihatin.

Dari 114 warga binaan yang mendapat remisi umum, 111 merupakan laki-laki dan 3 orang perempuan. Dan untuk perolehan besaran remisinya adalah untuk 1 bulan sebanyak 28 orang, 2 bulan 16 orang, 3 bulan 43 orang, 4 bulan 12 orang dan 5 bulan 14 orang.  (LE-Jun)

Pos terkait