Denpasar, LenteraEsai.id – Siti Herlina (41), seorang ibu rumah tangga di Denpasar, Bali mengaku mendapat pesan singkat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19. Padahal, berdasarkan hasil tes swab antigen, Siti Herlina negatif virus yang mematikan itu.
Kasus itu kemudian bergulir. Awak media massa mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, I Ketut Suarjaya, terkait dugaan ‘pengcovidan’ ibu rumah tangga tersebut.
Namun tak disangka, Kadiskes Suarjaya malah menyarankan, seharusnya kasus tersebut tidak usah dibuat ribut.
“Mestinya enggak usah ribut, tapi konfirmasi dengan swab PCR. Lebih berbahaya kalau positif dibilang negatif,” tulis Suarjaya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi awak media massa di Denpasar, Jumat (6/8/2021).
Suarjaya menjelaskan, seharusnya saat dinyatakan positif hari itu (yaitu data Kemenkes), Siti Herlina langsung melakukan swab PCR. Ia pun berjanji bakal membantu Siti Herlina untuk melakukan tes swab PCR.
“Pasti kami bantu. Semoga hasilnya negatif,” tulis Kadiskes Suarjaya.
Pernyataan Suarjaya ini, menurut beberapa wartawan agak tidak masuk akal, lantaran Siti Herlina sendiri telah dinyatakan positif oleh Kemenkes.
“Kok agak aneh pak, masa setelah dinyatakan positif baru PCR?. Bukankah PCR dulu baru dinyatakan positif atau negatif?,” tanya wartawan, dijawab Kadiskes Suarjaya, untuk membuktikan harus dengan Swab PCR.
Padahal yang terjadi, Siti Herlina sudah dinyatakan positif sesuai data Kemenkes RI yang diterima wanita dalam kondisi segar bugar itu pada 3 Agustus 2021.
“Ya karena sebelumnya hasil negatif terus ada informasi positif, untuk membuktikan ya hanya dengan swab PCR. Swab PCR adalah golden standar,” tulis Suarjaya dalam pesan singkatnya.
Seperti telah diberitakan, Siti Herlina sempat merasa bingung setelah pada 3 Agustus lalu tiba-tiba menerima pesan singkat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyatakan dirinya positif Covid-19.
Padahal, seperti yang dibeberkan suami Siti Herlina, hasil tracing tes antigen ibu rumah tangga tersebut negatif Covid-19. Pesan singkat yang menyatakan Siti Herlina positif Covid-19 itu membuat kepanikan pihak keluarga. Pihak keluarga mempertanyakan asal-usul Kemenkes bisa menyatakan Siti Herlina positif Covid-19.
“Ini bagimana kok bisa dinyatakan positif Covid-19, padahal hasil antigen istri saya negatif. Dalam ketentuan yang disampaikan di lingkungan banjar saya, hanya orang yang dites antigen positiflah yang dilanjutkan swab PCR untuk menentukan positif atau negatif,” ujar suami Siti Herlina, mempertanyakan.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga meragukan validitas data jumlah pasien Covid-19 yang setiap hari dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Pihak keluarga pun memprotes kejadian tersebut karena tidak ada petunjuk medis yang bisa menguatkan Siti Herlina terkonfirmasi positif Covid-19. (LE-DP)







