Pansus I DPRD Buleleng Usulkan Dua Tambahan Pasal Dalam Ranperda LP2B

Singaraja, LenteraEsai.id – Ketua Pansus I DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa SH MH mengusulkan dilakukannya penambahan dua pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Buleleng.

Usulan tersebut disampaikan Mangku Bidiasa dalam rapat Pansus LP2B dengan eksekutif, di ruang Komisi II DPRD Buleleng di Singaraja, Senin (24/5).

Bacaan Lainnya

Mangku Budiasa mengatakan, setelah melakukan sosialisasi Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng dengan mengundang kelian subak, perwakilan petani dan pihak terkait, pihaknya memperoleh beberapa masukan.

Dari sejumlah masukan yang mereka sampaikan untuk tujuan penyempurnaan terhadap Ranperda LP2B ini, cukup banyak petani yang mengeluhkan kurangnya sumber air untuk pengairan sawah. Di samping itu, para petani saat ini juga banyak yang gagal panen dikeranakan cuaca dan kurangnya air.

Terkait adanya keluhan dari para kelian subak dan petani seperti itu, kata Mangku Budiasa, pihaknya di Pansus I LP2B meminta untuk dilakukannya penambahan dua pasal lagi ke dalam Rancangan Perda LP2B ini. Dua pasal tersebut yaitu tentang intesif pajak bagi petani yang juga memberikan subsidi kepada para petani melalui asuransi yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Dalam rancangan ini, Pansus I mengusulkan ke pemerintah untuk wajib mesubsidi asuransi pembayaran pajak kepada para petani yang masuk dalam kawasan LP2B. “Setelah kami kaji, di mana dengan luasan 6.900 hektar pemerintah hanya mengeluarkan Rp750 juta untuk membayarkan premi kepada para petani dalam kurun waktu satu tahun atau tiga kali musim panen,” katanya.

“Saya rasa itu bukan nilai yang tinggi untuk memberikan kepastian kepada para petani, mana kala terjadi gagal panen sehingga petani kita tidak kolep dan paling tidak asuransi ini bisa membantu petani atau bentuk kompensasi dari pemerintah kepada petani,” ujarnya, menambahkan.

Dalam rapat tersebut hadir para anggota Pansus I, Tim Ahli DPRD Buleleng, Kepala Dinas Pertanian, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Bagian Hukum Setda Buleleng.  (LE-BL1)

Pos terkait