Denpasar, LenteraEsai.id – Ratusan gram sabu-sabu, 67 ribu butir lebih pil psikotropika, ganja, tembau gorila dan ekstasi, dimusnahkan Polda Bali di halaman bagian belakang Markas Polda Bali di Denpasar, Kamis (6/5) pagi.
Narkoba dan psikotropika yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus serangkaian operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilancarkan Ditresnarkoba Polda Bali selama bulan Ramadhan jelang Iduf Fitri tahun ini.
Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs I Ketut Suardana MSi didampingi Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khosim SIK MH, tampak memimpin acara musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika tersebut.
Turut hadir sebagai undangan untuk menyaksikan pemusnahan, antara lain Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar MSi, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kadiskes Provinsi Bali, Kepala BPOM Bali, serta Rektor Universitas Mahasaraswati dan Dwijendra Denpasar.
Adapun rincian barang yang dimusnahkan, kata Dirnarkoba, meliputi sabu-sabu/metamfetamina seberat 748,13 gram, ganja 1.850,59 gram, ekstasi/amfetamine 1.800 butir, ekstasi serbuk 37,24 gram, terbakau gorila 253 gram, dan pil psikotropika 67.410 butir.
Kapolda Bali dalam sambutannya yang dibacakan Waka Polda Brigjen Suardana menyampaikan, beberapa waktu lalu Kapolri merilis pengungkapan kasus yang cukup besar yaitu sebanyak 2,5 ton narkoba, yang merupakan jaringan pengedar Timur Tengah dan Malaysia.
Pengungkapan yang cukup besar tersebut merupakan prestasi yang luar biasa, namun di sisi lain hal ini menunjukan bahwa supply narkoba untuk menjadikan pasar di Indonesia, masih cukup besar dikarenakan demand yang masih cukup tinggi, ucapnya.
“Dan saya yakin Bali merupakan salahsatu sasaran peredaran gelap narkoba dan jaringan narkoba juga sudah merasuk di berbagai lapisan masyarakat dan tidak mengenal umur. Tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak dan remaja sangat rentan bahaya narkoba,” ujar Kapolda.
Ia menyebutkan, memang sangat ironis di masa pandemi seperti ini masih banyak masyarakat yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan jaringan gelap narkoba ini sangat membahayakan dan tidak akan pernah berhenti pada situasi apapun untuk merusak generasi bangsa.
Terimakasih kepada Ditresnarkoba Polda Bali dan jajaran atas upaya pengungkapan kasus narkoba yang sudah dilakukan selama ini. “Namun pesan saya agar jangan berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai, terus tingkatkan kinerja dan awasi setiap anggota karena tidak menutup kemungkinan jaringan gelap narkoba akan mempengaruhi integritas petugas untuk terjerumus dan dijadikan bagian dari bisnis haram tersebut,” ujarnya.
“Tugas kita bersama adalah berupaya memberantas peredaran gelap narkoba melalui upaya preemtif, preventif maupun represif yang harus terus menerus kita lakukan,” ucap Waka Polda, menambahkan.
Acara pemusnahan dengan cara di-blander dan dibakar itu, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut. (LE-DP)







