Denpasar, LenteraEsai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Februari 2026 tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Hal ini tercermin dari fungsi intermediasi tumbuh positif, profil risiko yang terjaga dan likuiditas pada level yang memadai.
Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) di Provinsi Bali posisi Februari 2026 yang tercermin dari pertumbuhan kredit dan DPK berada dalam kondisi stabil dan tetap tumbuh positif. Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh sebesar 6,47 persen yoy menjadi Rp119,75 triliun (Februari 2025: 6,61 persen yoy). Sementara itu, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek tumbuh 7,24 persen yoy menjadi Rp144,20 triliun (Februari 2025: 7,63 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp6,32 triliun atau 17,81 persen yoy (Februari 2025: 16,06 persen yoy), utamanya ditopang oleh sektor penyediaan akomodasi dan makan minum serta real estat. Peningkatan pada kredit investasi menunjukkan kontribusi perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspansi usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang di Provinsi Bali. Lebih lanjut, kredit konsumsi tumbuh 4,98 persen yoy dan kredit modal kerja termoderasi -2,45 persen yoy.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,32 persen kredit di Provinsi Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan positif sebesar 4,71 persen yoy (Februari 2025: 4,86 persen yoy). Penyaluran kredit UMKM tersebut didominasi oleh segmen usaha mikro dengan porsi sebesar 42,17 persen dan segmen usaha kecil sebesar 37,43 persen. Penyaluran kredit UMKM di Provinsi Bali masih lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional, baik dari porsi kredit maupun pertumbuhan.
Jika ditinjau berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha sebesar 33,63 persen (tumbuh 4,98 persen yoy) dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 27,24 persen (tumbuh 1,38 persen yoy). Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang bertambah sebesar Rp2,20 triliun (tumbuh 16,82 persen yoy) dan Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,91 triliun (tumbuh 4,98 persen yoy).
Sementara itu, penghimpunan DPK tetap tumbuh positif sebesar 6,05 persen yoy mencapai Rp204,59 triliun (Februari 2025: 11,83 persen yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp6,53 triliun. Fungsi intermediasi masih menunjukkan tingkat yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Februari 2026 sebesar 58,53 persen.
Kualitas kredit perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,62 persen lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya (Februari 2025: 3,13 persen. Sementara itu, NPL net berada di posisi 1,79 persen (Februari 2025: 2,20 persen. Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 9,29 persen (Februari 2025: 11,94 persen).
Ketahanan BPR di Provinsi Bali juga tetap kuat tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 14,74 persen dan 28,31 persen menjadi buffer mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global. (LE-VJ)







