Denpasar, LenteraEsai.id – Masalah penggalian dana yang dilakukan oleh Badan Dana Punia Hindu Nasional (BDPHN), sampai saat ini masih mengundang polemik pro dan kontra, khususnya di kalangan umat Hindu di Bali.
Kali ini, salah seorang tokoh masyarakat yang juga Petajuh Bendesa Agung Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Dr Drs I Made Wena MSi, ambil bagian untuk ikut memberikan tanggapan.
Mengawali tanggapannya, Dr Made Wena menceriterakan bahwa pada tahun 2018 yang lalu dirinya sempat didatangi 2 orang yang mengaku petugas dari PT tertentu membawa kupon dari BDPHN, sembari menyarankan untuk dibeli sebagai wujud dana punia umat.
“Setelah saya tanya badan ini milik siapa dan dana ini digunakan untuk apa, mereka tidak bisa menjelaskan. Karena mereka tidak bisa menjelaskan, saya pun tidak mau mepunia karena takut juga salah pemanfaatannya. Tapi, mereka sempat berjanji untuk datang kembali memberikan penjelasan, tapi sampai sekarang tidak datang,” kata Made Wena saat dikonfirmasi, Kamis (6/5).
Made Wena mengatakan, sedari awal dirinya menilai nama BDPHN cukup aneh dan asing di telinga. Badan tersebut berlabel Hindu, tapi kayaknya bukan mewakili lembaga umat Hindu. Makanya, Made Wena mengaku tidak sertamerta mau ikut mepunia.
“Buktinya, sekarang umat dan krama Bali mulai mempertanyakan tentang keberadaan lembaga itu,” kata Made Wena seambil menyarankan, sebaiknya pihak BDPHN secepatnya menjelaskan dengan terbuka, apa yang kini menjadi pertanyaan umat.
“Selaku Petajuh Bendesa Agung, saya berpandangan sebaiknya pihak BDPHN dapat memberikan penjelasan tentang siapa dirinya dan bagaimana gambaran awal penerimaan dan pemanfaatan dana yang didapat dengan mengatasnamakan Hindu tersebut,” ujar Made Wena, menandaskan.
Terkait dengan adanya dugaan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk kepentingan politik tertentu atau mengembangkan sampradaya asing, Made Wena mengatakan hal itu bisa muncul karena pihak pengelola tidak pernah menginformasikan ke publik,
Oleh karena itu, agar apa yang menjadi dugaan umat terjawab, maka pihak pengelola mesti secepatnya menginformasikan ke publik, jangan biarkan publik bertanya tanpa jawaban, ujarnya.
“Saya mengingatkan kepada para bendesa adat untuk berhati-hati dan tidak melayani permintaan punia dari manapun, sebelum sesuatunya jelas dan ada klarifikasi dari pihak pemungut dana,” ucap Made Wena, berpesan.
Sementara itu, PHDI sebagai lembaga tertinggi umat Hindu mengaku tidak tahu tentang organisasi yang menamanan diri BDPHN. Padahal, sebagai lembaga umat Hindu, PHDI seharusnya tahu. “Semestinya PHDI sebagai lembaga umat Hindu tahu, karena BDPHN ini mengatasnamakan Hindu,” kata I Made Wena, menegaskan. (LE-Jun)







