Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Kabupaten Karangasem

Karangasem LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Majelis Desa Adat (MDA) dan Bendesa Adat di Kabupaten Karangasem untuk secara optimal melaksanakan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dalam upaya mengembangkan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Hal itu disampaikannya langsung saat menghadiri Upacara Pemelaspasan dan melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Gedung MDA Kabupaten Karangasem tepat pada Purnama Jyestha, Senin (Soma Paing Langkir) tanggal 26 April 2021.

Bacaan Lainnya

Di hadapan Bupati Karangasem Gede Dana, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan mantan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Jro Gede Suwena Putus Upadesa, orang nomor satu di Pemprov Bali ini dalam pidatonya mengatakan, perjuangannya untuk menata Majelis Desa Adat kabupaten/kota se-Bali belum selesai, karena setelah pembangunan ini masih ada fasilitas pendukung lainnya yang harus dipenuhi agar MDA kabupaten/kota se-Bali bisa bekerja dengan serius, sepenuh hati, bekerja dengan keras, fokus, tulus dan lurus dan betul-betul mengikuti perkembangan masyarakat, sehingga Desa Adat yang merupakan warisan leluhur bisa terjaga dengan baik.

“Untuk itu saya minta MDA kabupaten/kota se-Bali bekerja dan memanfaatkan Gedung MDA ini dengan sebaik-baiknya, kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya mengajak Desa Adat harus aktif, progresif dan jalankan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali untuk melestarikan budaya Bali hingga melindungi alam Bali.

Di sisi lain dalam perkembangannya, Gubernur Koster pada awal tahun 2021 telah sukses meresmikan 5 gedung MDA kabupaten/kota di Bali yang meliputi 1) Gedung MDA Kabupaten Gianyar; 2) Gedung MDA Kabupaten Jembrana; 3) Gedung MDA Kabupaten Tabanan; 4) Gedung MDA Kabupaten Buleleng; dan 5) Gedung MDA Kabupaten Karangasem.

Terwujudnya gedung MDA tersebut merupakan bukti komitmen nyata Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk memperkuat Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya dan Kearifan Lokal Bali. Selain itu, mantan anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini dalam mewujudkan gedung MDA provinsi/kabupaten/kota se-Bali menegaskan, sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Wayan Koster di hadapan Bendesa Adat di Karangasem menyatakan ia membangun gedung MDA dengan menggunakan kekuatan jaringannya di pusat hingga pimpinan BUMN.

Khusus untuk Gedung MDA Kabupaten Karangasem yang dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas tanah 8,7 are dengan dua lantai seluas 307.05 M2 dan berarsitektur Bali ini, menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Pelindo III (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Jasa Raharja (Persero).

Sementara itu Petajuh Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia MDA Provinsi Bali I Made Wena yang mewakili Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang telah serius memperkuat keberadaan Desa Adat dengan terwujudnya Gedung MDA Provinsi Bali hingga memproses pembangunan Gedung MDA di kabupaten/kota se-Bali sampai berdiri megah.

Tumben punya Gubernur Bali seperti Wayan Koster yang serius memberikan perhatian kepada Desa Adat, dan ini merupakan mimpi kita sebelumnya di zaman kepemimpinan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa yang baru kali ini terwujud, katanya.  (LE-KR1)

Pos terkait