judul gambar
HeadlinesKarangasem

Masa Pandemi, Samsat Karangasem Turunkan Target Pendapatan

Karangasem, LenteraEsai.id – Masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, mengakibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karangasem terpaksa harus menurunkan target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2021.

Kepala UPTD Samsat Karangasem I Gusti Nyoman Adi Wijaya pada Senin (22/3) mengatakan, untuk tahun ini pendapatan dari pajak kendaraan bermotor ditarget Rp50.3 miliar, sedangkan tahun lalu sebesar Rp51.3 miliar.

“Jadi target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar Rp1 miliar dari tahun lalu,” kata Adi Wijaya.

Adi Wijaya menambahkan, penurunan tersebut akibat pandemi Covid-19 yang masih terus melanda sampai saat ini yang membuat perekonomian masyarakat jadi tidak stabil.

Sehubungan dengan itu, telah membuat banyak warga masyarakat yang menunggak bayar pajak kendaraan bermotornya, karena lebih fokus untuk biaya hidup sehari-hari.

“Bercermin dari situlah akhirnya Pemprov Bali menurunkan target untuk pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem,” kata Adi Wijaya.

Padahal, lanjut Adi Wijaya, tahun lalu pendapatan pajak kendaraan bermotor di Karangasem melebihi dari target yang ditentukan, walaupun dalam masa pandemi Covid-19.

“Meski tahun ini targetnya lebih rendah dari tahun lalu, saya sangat berharap pendapatan pajak dari kendaraan bermotor juga dapat melebihi dari target yang ditentukan,” kata Adi Wijaya, mengharapkan. (LE-Jun)

Lenteraesai.id