Karangasem, LenteraEsai.id – Putu Saputra, pemilik akun Facebook yang membuat status menantang anggota kepolisian untuk beradu tanding alias sparing, diamankan pihak Polsek Abang, Kabupaten Karangasem.
“Bukak bajuna pak, ajake sparing… Serem doen ibe dadi jleme,” demikian antara lain tulis Putu Saputra yang seorang oknum kepala dusun (kadus) pada akun Facebook-nya yang ditayangkan hari Jumat (12/3).
Kapolsek Abang AKP I Putu Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (15/3), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pemilik akun Facebook atas nama Putu Saputra. Dia langsung diamankan pada Jumat (12/3) malam, sehari menjelang Pengerupukan terkait Hari Suci Nyepi.
“Memang yang bersangkutan sempat kami amankan ke Mapolsek Abang untuk dimintai keterangan, tapi saat ini sudah dipulangkan kembali ke rumahnya,” kata AKP Ady Wijaya sembari menambahkan bahwa langkah selanjutnya ditekankan kepada Putu Saputra untuk melakukan wajib lapor guna dilakukan pembinaan.
Di hadapan petugas yang memeriksanya, pemilik akun tersebut akhirnya menyadari kesalahannya telah melontarkan kalimat yang bernama merendahkan dan menantang institusi Polri. Bersamaan dengan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf.
“Yang bersangkutan sudah membuat video permohonan maaf kepada instansi Polri dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata AKP Ady Wijaya, menjelaskan.
Namun demikian, tidak disebutkan tentang alasan atau motif yang mendorong Putu Saputra nekad menuliskan kalimat di medis sosial yang mengajak polisi untuk bertarung fisik atau sparing tersebut.
Dari hasil penyelidikan petugas, pemilik akun Facebook Putu Saputra tersebut bernama asli I Putu Saputra Yasa (25) dan yang bersangkutan ternyata seorang Kepala Dusun Uma Anyar, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
“Yang bersangkutan adalah seorang kadus di Desa Ababi, tepatnya Kadus Uma Anyar. Tentu sangat kami sayangkan, seorang kadus yang seharusnya memberi contoh yang baik, tapi justru malah sebaliknya,” kata Kapolsek Abang, menandaskan. (LE-Jun)







