HeadlinesKarangasem

Perajin Endek di Karangasem Senang Dengan SE Gubernur Bali Terkait Endek

Karangasem, LenteraEsai.id – Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek tradisional Bali membawa secercah harapan bagi perajin endek di tengah pandemi Covid-19.

“Saya sangat senang dan mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali tersebut,” kata Ketut Patra, salah seorang perajin endek asal Banjar Cegeng, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Minggu (7/3).

Ketut Patra berharap dengan kebijakan gubernur tersebut pihaknya bisa melanjutkan produksi kain endek yang selama ini nyaris terhenti karena sepinya permintaan atau order dari para pelanggan.

“Awalnya saya punya 35 orang karyawan, tapi semenjak pandemi Covid-19 sekarang hanya mempekerjakan 13 orang saja, karena orderan sepi,” kata Ketut Patra, menjelaskan.

Selain faktor sepinya order, lanjut dia, lahan usaha yang digelutinya sejak 2004 tersebut belakangan ini juga mengalami kesulitan dalam proses pemasaran. Sedangkan untuk bahan baku, ia mengku membeli dari luar Bali.

Disinggung masalah harga, Ketut Patra mengatakan menjual kain endek seharga Rp300 ribu per lembar untuk yang termurah, sedangkan untuk kain endek termahal dijual seharga Rp600 ribu per lembarnya. 

“Harga kain endek tergantung motifnya, semakin sulit disain motifnya maka harganya juga semakin tinggi,” ucap Ketut Patra.

Ketut Patra juga mengatakan selama ini ia hanya memproduksi kain endek saat ada pesanan saja, jadi dengan adanya kebijakan dari Gubernur Bali ini dirinya sangat berharap ada pesanan dalam jumlah besar, sehingga bisa memperkerjakan seluruh karyawannya lagi.

“Selain itu, saya juga sangat berharap agar nantinya juga dibantu dalam proses pemasarannya, karena itu merupakan salah satu kesulitan saya selama ini,” kata Ketut Patra, mengharapkan.  (LE-Jun) 

Lenteraesai.id